Pelaku diduga masuk dengan menjebol atap dan plafon bangunan, kemudian menonaktifkan perangkat CCTV sebelum membongkar dua mesin ATM menggunakan gerinda.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Aksi itu baru diketahui kepala toko saat membuka gerai pada pagi harinya.
Ketika diperiksa, dua mesin ATM sudah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Kotak penyimpanan uang bahkan ditemukan berhamburan di luar mesin.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Roy Sihombing menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui bagian atap yang telah disobek. Mereka kemudian turun melalui plafon di atas meja kasir dan menuju gudang penyimpanan barang di bagian belakang toko.
“Pelaku diduga masuk melalui atap yang terdapat sobekan, kemudian menjebol plafon untuk turun ke area kasir. Setelah itu, mereka menuju gudang belakang untuk mencari DVR CCTV dan mematikannya agar aksi mereka tidak terekam kamera pengawas,” ungkap Roy, Senin (2/11/2026).
Setelah perangkat CCTV dinonaktifkan, pelaku diduga mulai membongkar dua mesin ATM, masing-masing ATM Bersama dan ATM Bank BCA. Untuk mengeluarkan kotak penyimpanan uang, pelaku diduga menggunakan gerinda guna merusak bagian brankas mesin.
“Pelaku diduga menggunakan gerinda untuk merusak bagian brankas ATM hingga kotak penyimpanan uang bisa dikeluarkan. Saat ditemukan, kotak tersebut sudah berada di luar mesin dalam kondisi berhamburan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak vendor, kerugian akibat pembobolan dua mesin ATM tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Laporan kejadian diterima Polsek Sungai Kunjang pada Minggu pukul 11.31 Wita. Polisi kemudian mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Sejumlah keterangan saksi dan bukti di lokasi terus kami dalami. Kami juga berupaya mengidentifikasi serta mengejar para pelaku,” tutupnya.
Editor: Erwin
Pelaku diduga masuk dengan menjebol atap dan plafon bangunan, kemudian menonaktifkan perangkat CCTV sebelum membongkar dua mesin ATM menggunakan gerinda.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Aksi itu baru diketahui kepala toko saat membuka gerai pada pagi harinya.
Ketika diperiksa, dua mesin ATM sudah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Kotak penyimpanan uang bahkan ditemukan berhamburan di luar mesin.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Roy Sihombing menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui bagian atap yang telah disobek. Mereka kemudian turun melalui plafon di atas meja kasir dan menuju gudang penyimpanan barang di bagian belakang toko.
“Pelaku diduga masuk melalui atap yang terdapat sobekan, kemudian menjebol plafon untuk turun ke area kasir. Setelah itu, mereka menuju gudang belakang untuk mencari DVR CCTV dan mematikannya agar aksi mereka tidak terekam kamera pengawas,” ungkap Roy, Senin (2/11/2026).
Setelah perangkat CCTV dinonaktifkan, pelaku diduga mulai membongkar dua mesin ATM, masing-masing ATM Bersama dan ATM Bank BCA. Untuk mengeluarkan kotak penyimpanan uang, pelaku diduga menggunakan gerinda guna merusak bagian brankas mesin.
“Pelaku diduga menggunakan gerinda untuk merusak bagian brankas ATM hingga kotak penyimpanan uang bisa dikeluarkan. Saat ditemukan, kotak tersebut sudah berada di luar mesin dalam kondisi berhamburan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak vendor, kerugian akibat pembobolan dua mesin ATM tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Laporan kejadian diterima Polsek Sungai Kunjang pada Minggu pukul 11.31 Wita. Polisi kemudian mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Sejumlah keterangan saksi dan bukti di lokasi terus kami dalami. Kami juga berupaya mengidentifikasi serta mengejar para pelaku,” tutupnya.
Editor: Erwin