Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Perselisihan di dalam keluarga berujung keributan di Jalan Subulussalam, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (23/10/2026) siang tadi.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Perselisihan di dalam keluarga berujung keributan di Jalan Subulussalam, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (23/10/2026) siang tadi.
Seorang pria berinisial WA berusia 26 tahun diduga mengamuk, merusak sejumlah barang di rumah hingga mengancam orangtua kandungnya setelah permintaannya untuk dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.50 WITA itu membuat warga sekitar turun tangan untuk mengamankan WA. Namun saat proses pengamanan berlangsung, WA sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Petugas kemudian datang untuk meredam situasi sebelum membawa WA ke Mapolsek Samarinda Kota guna menjalani penanganan lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Aiptu Teguh Setiawan mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah orangtua WA Sugiyo melaporkan dugaan pengerusakan dan pengancaman yang dilakukan anaknya.
“Persoalan ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi dan pihak keluarga juga sudah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikannya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena hari ini kembali terjadi kejadian serupa,” ujar Teguh.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan orangtua kepada petugas, keributan kali ini diduga dipicu permintaan WA agar dibelikan sepeda motor padahal orangtuanya disebut pernah membelikan kendaraan untuknya, tetapi motor tersebut kemudian dijual.
Ketika permintaan berikutnya tidak dapat dipenuhi, WA diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sejumlah barang di rumah, termasuk peralatan elektronik. Ia juga diinformasikan sempat mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Informasi dari warga, pelaku sempat mengancam menggunakan parang. Namun, saat kami mencari barang tersebut, parangnya belum ditemukan,” jelas Teguh.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengancaman dan pengerusakan serta kebenaran informasi mengenai penggunaan parang.
WA saat ini telah dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum agar tidak kembali menimbulkan keributan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polsekta Samarinda Kota untuk penanganan lebih lanjut. Kami berharap persoalan ini bisa ditangani sesuai prosedur agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tutup Teguh.
Editor: Aspian Nur
Seorang pria berinisial WA berusia 26 tahun diduga mengamuk, merusak sejumlah barang di rumah hingga mengancam orangtua kandungnya setelah permintaannya untuk dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.50 WITA itu membuat warga sekitar turun tangan untuk mengamankan WA. Namun saat proses pengamanan berlangsung, WA sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Petugas kemudian datang untuk meredam situasi sebelum membawa WA ke Mapolsek Samarinda Kota guna menjalani penanganan lebih lanjut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Aiptu Teguh Setiawan mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah orangtua WA Sugiyo melaporkan dugaan pengerusakan dan pengancaman yang dilakukan anaknya.

“Persoalan ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi dan pihak keluarga juga sudah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikannya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena hari ini kembali terjadi kejadian serupa,” ujar Teguh.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan orangtua kepada petugas, keributan kali ini diduga dipicu permintaan WA agar dibelikan sepeda motor padahal orangtuanya disebut pernah membelikan kendaraan untuknya, tetapi motor tersebut kemudian dijual.
Ketika permintaan berikutnya tidak dapat dipenuhi, WA diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sejumlah barang di rumah, termasuk peralatan elektronik. Ia juga diinformasikan sempat mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Informasi dari warga, pelaku sempat mengancam menggunakan parang. Namun, saat kami mencari barang tersebut, parangnya belum ditemukan,” jelas Teguh.

Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengancaman dan pengerusakan serta kebenaran informasi mengenai penggunaan parang.
WA saat ini telah dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum agar tidak kembali menimbulkan keributan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polsekta Samarinda Kota untuk penanganan lebih lanjut. Kami berharap persoalan ini bisa ditangani sesuai prosedur agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tutup Teguh.
Editor: Aspian Nur










Pusat gempa berada di darat 6 km BaratLaut Lebong
22 Okt 2026, 17:57:49 WIB • Kedalaman 120 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG