Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA– Selama lima hari polisi mengobok-obok sejumlah kampung yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Samarinda.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA– Selama lima hari polisi mengobok-obok sejumlah kampung yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Samarinda.
Operasi yang digelar hampir setiap hari itu menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari Gang Padaelo di Samarinda Seberang. Dari rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan indikasi positif menggunakan narkotika.
Selain Gang Padaelo, polisi juga melakukan penindakan di Jalan Pesut dan Jalan Kakap, wilayah Samarinda Kota, serta Jalan Kedondong di Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi kepolisian terhadap sejumlah kawasan yang selama ini terindikasi menjadi lokasi transaksi narkotika.
“Selama beberapa hari terakhir ini, kita sudah melakukan kegiatan penindakan secara tegas, melakukan kegiatan operasi hampir setiap hari, menyasar beberapa tempat tersebut dengan sasarannya adalah terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendri saat ditemui di lokasi penindakan pada Jum’at (16/10/2026).
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan melalui langkah represif dan penegakan hukum. Polisi juga meningkatkan patroli rutin serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kita lakukan penggeledahan badan, termasuk juga penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakannya. Termasuk juga kita lakukan penindakan pengecekan tes urine terhadap orang-orang yang kita curigai yang kita temukan di beberapa tempat tersebut,” tambahnya
Dari hasil operasi selama kurang lebih lima hari, 71 orang yang diamankan terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu, ganja, maupun ekstasi berdasarkan pemeriksaan urine.
Hendri menyebut, hampir seluruh orang tersebut telah dikoordinasikan dan diserahkan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda maupun lembaga rehabilitasi di Tanah Merah.
“Dari 71 orang yang sudah kita amankan ini, sekarang hampir semuanya sudah kita serahkan ke rehabilitasi, baik itu yang ada di BNNK Kota Samarinda maupun juga yang di badan rehabilitasi di Tanah Merah,” jelasnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap kawasan yang masuk pemetaan rawan narkoba akan terus dilakukan. Polisi berencana melanjutkan operasi ke sejumlah wilayah lain yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Hendri juga mengajak masyarakat, ketua RT, serta tokoh setempat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
“Kita sudah sampaikan kepada Pak RT dan beberapa tokoh masyarakat tadi, kalau ada terlihat praktik-praktik penyimpangan narkoba agar segera dilaporkan kepada kami dan segera kita lakukan penindakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Operasi yang digelar hampir setiap hari itu menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari Gang Padaelo di Samarinda Seberang. Dari rangkaian penindakan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan indikasi positif menggunakan narkotika.
Selain Gang Padaelo, polisi juga melakukan penindakan di Jalan Pesut dan Jalan Kakap, wilayah Samarinda Kota, serta Jalan Kedondong di Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan verifikasi kepolisian terhadap sejumlah kawasan yang selama ini terindikasi menjadi lokasi transaksi narkotika.
“Selama beberapa hari terakhir ini, kita sudah melakukan kegiatan penindakan secara tegas, melakukan kegiatan operasi hampir setiap hari, menyasar beberapa tempat tersebut dengan sasarannya adalah terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendri saat ditemui di lokasi penindakan pada Jum’at (16/10/2026).

Dia menjelaskan, penindakan dilakukan melalui langkah represif dan penegakan hukum. Polisi juga meningkatkan patroli rutin serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kita lakukan penggeledahan badan, termasuk juga penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakannya. Termasuk juga kita lakukan penindakan pengecekan tes urine terhadap orang-orang yang kita curigai yang kita temukan di beberapa tempat tersebut,” tambahnya
Dari hasil operasi selama kurang lebih lima hari, 71 orang yang diamankan terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu, ganja, maupun ekstasi berdasarkan pemeriksaan urine.
Hendri menyebut, hampir seluruh orang tersebut telah dikoordinasikan dan diserahkan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda maupun lembaga rehabilitasi di Tanah Merah.

“Dari 71 orang yang sudah kita amankan ini, sekarang hampir semuanya sudah kita serahkan ke rehabilitasi, baik itu yang ada di BNNK Kota Samarinda maupun juga yang di badan rehabilitasi di Tanah Merah,” jelasnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap kawasan yang masuk pemetaan rawan narkoba akan terus dilakukan. Polisi berencana melanjutkan operasi ke sejumlah wilayah lain yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Hendri juga mengajak masyarakat, ketua RT, serta tokoh setempat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
“Kita sudah sampaikan kepada Pak RT dan beberapa tokoh masyarakat tadi, kalau ada terlihat praktik-praktik penyimpangan narkoba agar segera dilaporkan kepada kami dan segera kita lakukan penindakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin









Pusat gempa berada di darat 21 km Barat Daya Kota Bogor
16 Okt 2026, 10:21:55 WIB • Kedalaman 9 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG