Kamis, 13/08/2026
Kamis, 13/08/2026
Petugas kepolisian saat berada di TKP Penganiayaan (dok polsek Samarinda ulu)
Kamis, 13/08/2026

Petugas kepolisian saat berada di TKP Penganiayaan (dok polsek Samarinda ulu)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA –Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Siti Aisyah RT 28 Gang 15 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Rabu (12/8/2026) malam tadi sekitar pukul 21.30 WITA.
Seorang pria berinisial RK jadi korban penganiayaan yang dilakukan AM, hanya saja sampai saat ini motif dan kronologi penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. RK kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Asriadi mengakui adanya kejadian dan menjelaskan polisi juga telah mengamankan AM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Alhamdulillah untuk korban sudah kami bawa ke rumah sakit, pelaku juga sudah diamankan,” ujar Asriadi saat ditemui Korankaltim.com di Mapolsek Samarinda Ulu malam tadi. Asriadi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan motif maupun modus dalam kejadian tersebut. Informasi itu masih didalami penyidik berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku, serta pihak-pihak lain yang berkaitan. “Untuk sementara modus maupun motivasi dari kejadian ini masih kita dalami,” tambahnya. Kondisi RK hingga kini masih dalam pemeriksaan tim medis.
Polisi belum dapat memastikan bagian tubuh korban yang mengalami luka karena masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
“Yang utama sekarang kami bawa dulu korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Titik-titik mana yang menjadi luka nanti disampaikan dokter,” jelas Asriadi.
Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kejadian penganiayaan.
Sementara AM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Samarinda Ulu. Polisi juga terus mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap penyebab dan motif penganiayaan serta menentukan proses hukum selanjutnya.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 13/08/2026
Petugas kepolisian saat berada di TKP Penganiayaan (dok polsek Samarinda ulu)
TERPOPULER