Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
Pihak Kepolisian saat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ke Polsek Samarinda Ulu. (Dok Humas Polresta Samarinda)
Rabu, 05/08/2026

Pihak Kepolisian saat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ke Polsek Samarinda Ulu. (Dok Humas Polresta Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Warga Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, digegerkan dengan peristiwa seorang pria yang diamankan massa pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Pria berinisial S alias JA (46), warga Tenggarong Seberang, sempat diikat di tiang listrik setelah diduga mengajak seorang perempuan yang masih berstatus istri orang keluar rumah tanpa sepengetahuan suaminya.
Kerumunan warga pun tak terhindarkan. Sejumlah warga memilih menahan pria tersebut sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Beruntung, situasi tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri setelah petugas tiba di lokasi.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan bahwa usai menerima laporan mengenai seorang pria yang telah diamankan warga, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Informasi yang kami terima, pria itu diduga membawa istri orang tanpa izin dari suaminya. Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut telah berada dalam penguasaan warga. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengevakuasi S alias JA dan membawanya ke Mapolsek Samarinda Ulu.
Selain terlapor, polisi juga membawa pelapor beserta pihak perempuan ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali kronologi secara utuh sekaligus memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diketahui meninggalkan rumah sejak Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Menurut pengakuan S alias JA kepada penyidik, keduanya menghabiskan waktu dengan berkeliling ke kawasan Polder Air Hitam. Mereka disebut sempat makan bakso, kemudian membeli nasi goreng sebelum akhirnya kembali ke kawasan tempat tinggal perempuan itu menjelang subuh.
“Menurut pengakuan terlapor, mereka keluar sejak sekitar pukul 18.30 Wita, sempat makan bakso di Polder Air Hitam, kemudian membeli nasi goreng. Sekitar pukul 05.00 Wita baru diantar pulang,” jelas Mat Bahri.
Setibanya di lingkungan rumah perempuan tersebut, keberadaan JA diketahui oleh suami perempuan setelah menerima informasi dari warga mengenai seorang pria yang berada di area musala sekitar permukiman.
Warga pun kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut hingga akhirnya diikat di tiang listrik sembari menunggu polisi datang.
Mat Bahri menegaskan, informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan perempuan tersebut dibawa kabur belum dapat dipastikan kebenarannya. Polisi masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara, kedua belah pihak sudah kami mintai keterangan di Polsek Samarinda Ulu,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 05/08/2026
Pihak Kepolisian saat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ke Polsek Samarinda Ulu. (Dok Humas Polresta Samarinda)
TERPOPULER