Jumat, 31/07/2026

Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Tangkap 40 Pengedar dan Kurir

Jumat, 31/07/2026

Press relase Polres Kukar terkait hasil Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Tangkap 40 Pengedar dan Kurir

Jumat, 31/07/2026

logo

Press relase Polres Kukar terkait hasil Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap 29 kasus peredaran narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan target operasi (TO) dan 25 lainnya non-target operasi (non-TO).

Wakapolres Kukar, Izdiharuddin Faris Raharja Putra, mengatakan dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 40 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan lima perempuan.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 120,21 gram dengan nilai sekitar Rp240.420.000, ekstasi senilai Rp2.200.000, serta uang tunai Rp8.243.000.

“Ada juga barang bukti lainnya alat hisap (bong), telepon genggam, dan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Jumat (31/7/2026).

Dengan total sitaan sabu tersebut, Polres Kukar menyelamatkan kurang lebih 1.202 jiwa warga dari bahaya penyalahgunaan sabu.

Dalam operasi ini, kata dia, Satresnarkoba Polres Kukar mencatat adanya pergeseran modus komunikasi dan transaksi yang dilakukan para pelaku, seperti pelaku menyembunyikan narkotika di suatu lokasi, lalu mengirimkan titik koordinat Google Maps kepada pembeli.

“Mereka memanfaatkan keramaian tempat hiburan keluarga di wilayah Tenggarong untuk bertransaksi langsung. Untuk kasus menonjolnya pengungkapan terbesar dalam operasi ini terjadi pada tanggal 24 Juli 2026,” ungkapnya.

Selain itu, Polisi juga melakukan penggerebekan di sebuah hotel atau penginapan di wilayah Kota Tenggarong. Dalam aksi tersebut, polisi membekuk tersangka utama berinisial B dan I yang merupakan target operasi (TO) dengan barang bukti sabu seberat 62,06 gram.

Polres Kukar menegaskan, perang terhadap narkotika tidak akan berhenti seiring berakhirnya Operasi Antik w21. Mahakam. Pihak kepolisian akan terus melanjutkan penegakan hukum melalui langkah razia berkala di pusat keramaian dan pengawasan wilayah rawan. 

Pengembangan kasus ke jaringan bandar juga yang lebih tinggi dan meningkatkan patroli siber di jalur digital dan media sosial.

“Kami imbau kepada masyarakat, tokoh agama, serta instansi untuk terus bersinergi memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba melalui Call Center resmi yang siap merespons laporan selama 24 jam,” tutupnya.

Editor: Erwin

Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Tangkap 40 Pengedar dan Kurir

Jumat, 31/07/2026

Press relase Polres Kukar terkait hasil Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait