Jumat, 31/07/2026
Jumat, 31/07/2026
Polres Berau menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 dengan memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil disita selama operasi di wilayah hukum Polres Berau, Jumat (31/7/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Jumat, 31/07/2026

Polres Berau menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 dengan memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil disita selama operasi di wilayah hukum Polres Berau, Jumat (31/7/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau mengungkap 33 kasus narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung selama 20 hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 38 tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 320,66 gram.
Capaian ini menempatkan Polres Berau di peringkat ketiga di jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam jumlah pengungkapan kasus narkotika, di bawah Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan.
Sementara dari sisi jumlah barang bukti sabu, Berau menempati peringkat kedua setelah Samarinda. Capaian itu menunjukkan aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut masih cukup tinggi, meski penindakan terus dilakukan hingga tingkat kecamatan.
Hasil tersebut disampaikan Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kabag Ops AKP Kasiyono dalam konferensi pers Operasi Antik Mahakam 2026, Jumat (31/7/2026). Operasi berlangsung 10–30 Juli 2026 dan melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Berau, mulai dari Maratua hingga Kelay.
“Selama 20 hari, kami mengungkap 33 laporan dengan 38 tersangka dan menyita 320,66 gram sabu,” kata Kasiyono.
Pengungkapan kasus masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, terutama Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Sambaliung. Namun, Polsek Segah menjadi salah satu jajaran yang mendapat perhatian karena berhasil melampaui target operasi.
Menurutnya, kinerja tersebut akan mendapat apresiasi dari institusi. Penghargaan disiapkan bagi personel yang dinilai mampu menunjukkan hasil maksimal, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim.
“Polsek Segah berhasil melebihi target yang diberikan,” ujarnya.
Di tengah masifnya penindakan terhadap jaringan peredaran, polisi juga menerapkan pendekatan berbeda terhadap pengguna narkotika. Selama operasi, terdapat empat laporan yang berkaitan dengan pengguna.
Keempatnya tetap menjalani proses penyidikan. Namun, polisi tidak serta-merta menempatkan mereka di balik jeruji besi. Penanganan dilanjutkan melalui asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan pengguna yang memenuhi ketentuan akan dirujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Abdul Rivai.
“Pengguna tetap kami proses secara hukum, tetapi diarahkan untuk rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen,” jelasnya.
Dari empat pengguna tersebut, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu kecamatan di Berau. Polisi memastikan yang bersangkutan dikategorikan sebagai pengguna dan tidak terindikasi terlibat jaringan peredaran.
Sementara itu, pengungkapan kasus dengan barang bukti sekitar enam kilogram sabu beberapa waktu lalu turut menjadi perhatian. Polisi menyebut sejumlah pelaku merupakan residivis yang telah lama terlibat dalam jaringan narkotika.
“Mereka merupakan residivis dan bagian dari jaringan,” ungkapnya.
Polres Berau menegaskan pemberantasan narkotika tidak berhenti pada Operasi Antik Mahakam. Penindakan terhadap pengedar dan jaringan akan terus dilakukan, sementara pengguna tetap diarahkan pada penanganan sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan meningkatkan sinergi sampai tingkat Polsek,” tandasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 31/07/2026
Polres Berau menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 dengan memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil disita selama operasi di wilayah hukum Polres Berau, Jumat (31/7/2026). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER