Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
Petugas saat melakukan penilangan terhadap pelanggar yang ada di kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Kamis, 30/07/2026

Petugas saat melakukan penilangan terhadap pelanggar yang ada di kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Program penggunaan body worn camera (bodycam) yang mulai diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri belum dapat diterapkan di Kota Samarinda. Hingga kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda masih menunggu pendistribusian perangkat tersebut dari Mabes Polri, sehingga personel di lapangan masih menjalankan tugas tanpa kamera yang terpasang di seragam. Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menerima alokasi bodycam dari Korlantas. Meski demikian, kondisi tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas anggota di lapangan.
"Sampai saat ini kami di Satlantas Polresta Samarinda memang belum menerima bodycam dari Korlantas. Jadi kami masih menunggu dukungan alat tersebut," kata La Ode saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan normal. Anggota masih melaksanakan pengaturan arus kendaraan, penjagaan, patroli, hingga penindakan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.
"Walaupun belum dilengkapi bodycam, seluruh personel tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan pelayanan maupun penegakan hukum di lapangan," sebutnya.
Sebagai penunjang penegakan hukum, Satlantas Polresta Samarinda masih mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Delapan kamera ETLE yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda hingga kini masih berfungsi normal untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas.
"ETLE tetap menjadi salah satu andalan kami. Delapan titik kamera yang ada hingga saat ini masih aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas," papar La Ode.
Kepolisian siap mengoperasikan bodycam apabila perangkat tersebut telah didistribusikan ke daerah. Jumlah personel yang akan menggunakan kamera akan disesuaikan dengan jumlah unit yang diterima dari Korlantas.
"Bodycam nantinya akan menjadi pelengkap sistem ETLE dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas," tutup La Ode.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 30/07/2026
Petugas saat melakukan penilangan terhadap pelanggar yang ada di kota Samarinda (Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER