Rabu, 29/07/2026

Viral Terduga Pencuri Diikat di Pasar Segiri, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Rabu, 29/07/2026

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Viral Terduga Pencuri Diikat di Pasar Segiri, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Rabu, 29/07/2026

logo

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga pelaku pencurian ditangkap dan diikat warga di kawasan Pasar Segiri, Kota Samarinda, viral di media sosial.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) itu memicu beragam reaksi publik, terutama terkait tindakan warga yang mengikat terduga pelaku.

Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana maupun kejadian yang terekam dalam video tersebut.

Meski demikian, polisi telah mengetahui informasi tersebut dari berbagai unggahan di media sosial dan akan menindaklanjuti jika ada laporan dari korban atau pihak terkait.

“Terkait informasi yang beredar di media adanya peristiwa dugaan pencurian di Pasar Segiri, kami melihat memang ada peristiwanya. Namun sampai saat ini Polsek Samarinda Ulu belum menerima laporan dari korban ataupun pihak-pihak terkait mengenai kejadian tersebut,” ujar Asriadi pada Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. 

Menurutnya, laporan resmi sangat penting agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat, apabila ada peristiwa yang merupakan perbuatan pidana, tolong segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Kami pasti akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Asriadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut juga dapat berujung pada persoalan hukum bagi pelakunya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya main hakim sendiri karena itu juga merupakan perbuatan pidana. Tetap taat hukum, silakan laporkan kepada pihak yang berwajib dan biarkan proses penegakan hukum dilakukan oleh aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Viral Terduga Pencuri Diikat di Pasar Segiri, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Rabu, 29/07/2026

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait