Selasa, 28/07/2026
Selasa, 28/07/2026
Buruh yang mengaku di ancam oleh warga diamankan pihak kepolisian setelah laporan tidak sesuai fakta di lapangan. (Foto: Dok.Humas polresta Samarinda)
Selasa, 28/07/2026

Buruh yang mengaku di ancam oleh warga diamankan pihak kepolisian setelah laporan tidak sesuai fakta di lapangan. (Foto: Dok.Humas polresta Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan seorang buruh kepada kepolisian berujung pada temuan berbeda. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Polresta Samarinda menduga pelapor justru melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Sungai Kapal dan Barang, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Laporan awal diterima polisi dengan informasi bahwa seorang pria menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang.
Pamapta III Polresta Samarinda Ipda Sofian mengatakan, personel bersama piket Satpolairud segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujar Sofian.
Pelapor diketahui bernama Wahyudiono (32), seorang buruh asal Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu. Kepada polisi, ia mengaku dihampiri empat orang ketika mencari informasi jadwal keberangkatan kapal menuju Long Bagun.
Dalam laporannya, ia menyebut sempat dipukul dan ditikam hingga akhirnya menyelamatkan diri dengan berenang menyeberangi Sungai Mahakam.
Namun, hasil penyelidikan justru mengarah pada fakta berbeda. Berdasarkan keterangan saksi, Wahyudiono diduga lebih dulu mendatangi sekelompok warga yang sedang memancing sambil membawa mandau dan melakukan intimidasi.
“Keterangan para saksi tidak menguatkan adanya pengeroyokan maupun penikaman. Justru yang kami peroleh di lapangan mengarah pada dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga,” jelas Sofian.
Melihat situasi tersebut, salah seorang saksi segera menghubungi personel Satpolairud. Saat aparat tiba di lokasi, Wahyudiono disebut melarikan diri dengan cara berenang menyeberangi Sungai Mahakam.
Selain tidak menemukan bukti adanya tindak pengeroyokan, petugas juga mencium bau alkohol dari pelapor saat dimintai keterangan.
Sejumlah saksi turut menyebut pria tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman keras karena berjalan sempoyongan sebelum mendatangi warga.
Saat ini Wahyudiono telah diamankan di Satpolairud Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam serta kemungkinan adanya penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta kepada aparat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Karena itu kami mengimbau agar informasi yang disampaikan benar dan sesuai fakta agar tidak menimbulkan proses hukum yang tidak semestinya,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 28/07/2026
Buruh yang mengaku di ancam oleh warga diamankan pihak kepolisian setelah laporan tidak sesuai fakta di lapangan. (Foto: Dok.Humas polresta Samarinda)
TERPOPULER