Senin, 27/07/2026
Senin, 27/07/2026
Sepasang muda-mudi saat di periksa SPKT Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Senin, 27/07/2026

Sepasang muda-mudi saat di periksa SPKT Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan sebuah mobil Daihatsu Sirion putih terjadi di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Minggu (26/7/2026) malam tadi, membuat kehebohan warga dan menjadi perbincangan di media sosial.
Belakangan diketahui mobil tersebut dikendarai seorang pria bersama seorang yang diduga sedang berduaan di kawasan Polder Air Hitam Jalan AW Syahranie Kelurahan Air Hitam, SamarindaUlu, sebelum melarikan diri saat didatangi petugas patroli.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Rekaman video yang beredar memperlihatkan mobil tersebut dikejar hingga akhirnya berhasil dihentikan aparat. Ditengah pengejaran muncul dugaan kendaraan itu terlibat tabrak lari karena melaju dengan kecepatan tinggi.
Seorang warga yang menyaksikan kejadian mengaku awalnya tidak mengetahui penyebab pengejaran, hanya melihat sejumlah polisi bersama warga mengejar mobil putih hingga akhirnya berhenti di kawasan Antasari.
"Saya sedang mencari makan, tiba-tiba melihat polisi dan warga mengejar mobil putih. Setelah berhenti, pengemudinya langsung diamankan petugas," ujar saksi yang enggan disebutkan namanya.
Pamapta I Polresta Samarinda Ipda Mat Bahri membantah ada dugaan tabrak lari. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap personel di lapangan maupun pengemudi tidak ditemukan adanya korban maupun laporan kecelakaan.
"Awalnya kendaraan itu sedang parkir di kawasan Polder Air Hitam saat anggota patroli datang. Ketika dihampiri di dalam mobil terdapat sepasang muda-mudi.
Saat petugas turun, pengemudi justru panik dan melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran," ujar Mat Bahri saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Mobil akhirnya berhasil dihentikan di Jalan P Antasari danmengamankan dua orang di dalamnya yakni MH berusia 26 tahun, warga Samarinda Seberang yang bekerja sebagai pedagang kain bersama CD, wanita berusia 23 tahun, warga Jalan Pangeran Suryanata Air Putih yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga keduanya sedang bermesraan di dalam mobil yang terparkir di kawasan Polder Air Hitam. Meski demikian, keduanya mengaku hanya berteman.
"Yang laki-laki mengaku memiliki perasaan kepada perempuan tersebut, tetapi hubungan mereka belum mendapat restu dari orangtua pihak perempuan," jelas Mat Bahri.
Setelah menjalani pemeriksaan di SPKT Polresta Samarinda, keduanya didata dan diberikan pembinaan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan maupun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di ruang publik.
Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan Kota Samarinda," tutup Mat Bahri.
Editor: Aspian Nur
Senin, 27/07/2026
Sepasang muda-mudi saat di periksa SPKT Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
TERPOPULER