Senin, 20/07/2026

Kasus Oknum Sopir Ambulans di Samarinda Terus Bergulir, Polisi Periksa Empat Saksi

Senin, 20/07/2026

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Oknum Sopir Ambulans di Samarinda Terus Bergulir, Polisi Periksa Empat Saksi

Senin, 20/07/2026

logo

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyidikan kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang menjerat seorang oknum sopir ambulans berusia 24 tahun, terus berlanjut di Polresta Samarinda. 

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda kini fokus melengkapi alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi sekaligus memastikan kondisi korban yang saat kejadian masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmat Aribowo melalui Kanit PPA Ipda Marisa Febrina mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Sampai saat ini kurang lebih ada empat saksi yang diperiksa, termasuk orang tua atau ibu korban dan juga rekan korban,” ujar Ipda Marisa Febrina saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memantau perkembangan kondisi korban. Menurut Marisa, korban kini telah menjalani penanganan medis dan kondisinya berangsur membaik.

Ia juga meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan korban. Marisa menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan medis yang menyebut korban menjalani penanganan sebagaimana yang diinformasikan.

“Saat ini korban telah selesai menjalani tindakan operasi serta penanganan medis yang diperlukan,” ungkapnya.

Marisa menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, penyidik belum menemukan indikasi adanya korban lain dalam perkara tersebut. Meski begitu, polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikan kepada penyidik demi kepentingan proses hukum.
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS) Joko Iswanto yang biasa disapa Jokis turut menyampaikan sikap resmi menyikapi kasus yang menyeret oknum sopir ambulans tersebut. 

Ia meminta seluruh relawan ambulans dan pengawal ambulans di Kota Samarinda tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh perbuatan individu yang kini sedang menjalani proses hukum.

“Setiap individu bertanggung jawab atas perbuatan pribadinya dan tidak dapat dikaitkan dengan organisasi. Peristiwa yang melibatkan oknum tersebut hendaknya tidak memengaruhi semangat pengabdian para relawan yang selama ini telah memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” tegas Jokis 

Ia juga mengajak seluruh relawan untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Saat ini, tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pencabulan serta pemerasan. 

Editor: Erwin

Kasus Oknum Sopir Ambulans di Samarinda Terus Bergulir, Polisi Periksa Empat Saksi

Senin, 20/07/2026

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik.com)

Share

Berita Terkait