Senin, 20/07/2026
Senin, 20/07/2026
Kecelakaan yang terjadi di kota Samarinda beberapa waktu terkahir yang meyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Senin, 20/07/2026

Kecelakaan yang terjadi di kota Samarinda beberapa waktu terkahir yang meyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi 74 kecelakaan. Memasuki bulan Juli 2026 tepatnya sampai 20 Juli hari ini, jumlah tersebut bertambah menjadi 79 kecelakaan dengan total 30 orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, data tersebut menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan pada semester kedua tahun ini. Tingginya angka kecelakaan menunjukkan masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
"Data ini menjadi dasar kami dalam menyusun strategi pencegahan dan penindakan agar angka kecelakaan dapat ditekan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," tegas La Ode kepada Korankaltim.com Senin (20/7/2026).
Selama enam bulan pertama 2026 tercatat 29 korban meninggal dunia, 63 orang luka berat dan 26 orang luka ringan sementara total kerugian material mencapai Rp474.250.000.
"Selain korban jiwa, kerugian materi yang ditimbulkan juga cukup besar sehingga diperlukan peningkatan disiplin berlalu lintas dari seluruh pengguna jalan," ucap La Ode.
Berdasarkan rekapitulasi Satlantas, Januari menjadi bulan dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni 16 kejadian. Disusul Maret sebanyak 14 kejadian, sedangkan April dan Mei masing-masing 12 kejadian, Juni sebanyak 11 kejadian, dan Februari menjadi yang terendah dengan sembilan kejadian. Meski demikian, Juni mencatat korban meninggal terbanyak, yakni delapan orang.
Memasuki periode 1–20 Juli 2026, kembali terjadi lima kecelakaan. Satu kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka berat, sedangkan empat kejadian lainnya menyebabkan lima korban luka berat. Kerugian material dari lima peristiwa tersebut mencapai Rp142 juta, sehingga total kasus hingga 20 Juli menjadi 79 kecelakaan dengan 30 korban meninggal dunia.
Satlantas akan terus meningkatkan edukasi, patroli, serta penegakan hukum di titik-titik rawan kecelakaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak mengemudi saat lelah atau mengantuk.
"Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan di Samarinda," tutup La Ode.
Editor: Aspian Nur
Senin, 20/07/2026
Kecelakaan yang terjadi di kota Samarinda beberapa waktu terkahir yang meyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER