Selasa, 14/07/2026
Selasa, 14/07/2026
Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Ulu)
Selasa, 14/07/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Ulu)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kurang dari empat jam setelah aksi penikaman yang menggegerkan warga Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (14/7/2026) dini hari, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Pria berinisial Hakim (20) diringkus sekitar pukul 04.40 Wita saat bersembunyi di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran sesaat setelah menerima laporan.
“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 04.40 Wita. Saat itu yang bersangkutan bersembunyi di sebuah warung yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” ujarnya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (14/7/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata tersebut dibuang ke dalam bak sampah di kawasan Simpang Pasundan setelah kejadian.
“Pelaku mengakui membuang senjata tajam ke bak sampah. Anggota kemudian melakukan pencarian dan barang bukti berhasil ditemukan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 01.20 Wita. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden diduga bermula dari perselisihan antarkelompok remaja yang sebelumnya terlibat saling tantang terkait balap liar.
Kedua kelompok disebut sepakat bertemu di sebuah lokasi pencucian motor di Jalan Sirad Salman dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, pertemuan itu justru berujung keributan dan aksi penikaman.
Akibat kejadian tersebut, Yusuf mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang, Arif mengalami luka sayatan di tangan kiri, sementara seorang korban lainnya mengalami luka di bagian kepala setelah terjatuh ketika berusaha menghindari keributan. Ketiganya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Asriadi menegaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi penikaman dilakukan sendiri oleh Hakim. Sementara beberapa orang yang berada di lokasi tidak terlibat dalam penyerangan dan saat ini diperiksa sebagai saksi.
“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku penikaman hanya satu orang. Empat saksi sudah kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan,” ungkapnya.
Penyidik juga masih mendalami motif penyerangan, termasuk dugaan bahwa peristiwa tersebut dipicu perselisihan yang berawal dari aksi saling tantang balap liar melalui media sosial.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, mendalami motif kejadian, serta menyusun berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 14/07/2026
Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Dok.Polsek Samarinda Ulu)
TERPOPULER