Minggu, 12/07/2026

Juru Parkir di Samarinda Ulu Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 12/07/2026

Pelaku saat diringkus oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Juru Parkir di Samarinda Ulu Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 12/07/2026

logo

Pelaku saat diringkus oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sepeda motor milik seorang warga raib digondol pelaku dari area parkir sebuah toko bangunan di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (8/7/2026).

Pelaku diduga menggunakan kunci rumah untuk menyalakan motor korban sebelum membawanya kabur.

Kurang dari sepekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua pria berinisial FR (33) dan AL (29).

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor usai memarkirkannya di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua terduga pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Peristiwanya terjadi pada 8 Juli, kemudian setelah laporan diterima anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Asriadi, Minggu (12/7/2026).

Dari pemeriksaan sementara, salah seorang terduga pelaku diketahui bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Polisi menduga posisi itu dimanfaatkan untuk mengamati kendaraan pengunjung dan memastikan situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya.

Penyidik juga mengungkap modus yang digunakan pelaku. Sebuah kunci rumah diduga dapat masuk ke rumah kunci sepeda motor korban hingga kendaraan berhasil dinyalakan dan dibawa kabur.

“Yang bersangkutan menggunakan kunci rumah dan ternyata bisa digunakan pada kendaraan korban. Setelah motor menyala, kendaraan langsung dibawa pergi,” jelas Asriadi.

Saat ini penyidik masih mendalami pembagian peran masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan keduanya pernah terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing. Apakah mereka pernah terlibat perkara serupa sebelumnya, itu juga masih kami dalami,” katanya.

Asriadi mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pengaman tambahan, mengunci setang, dan memilih lokasi parkir yang aman. Menurutnya, kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

Editor: Erwin

Juru Parkir di Samarinda Ulu Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 12/07/2026

Pelaku saat diringkus oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait