Minggu, 12/07/2026

Polresta Samarinda Gencarkan Razia Balap Liar, 24 Motor Diamankan

Minggu, 12/07/2026

Sebanyak 24 pengendara diamankan ke Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polresta Samarinda Gencarkan Razia Balap Liar, 24 Motor Diamankan

Minggu, 12/07/2026

logo

Sebanyak 24 pengendara diamankan ke Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda terus menggencarkan penertiban balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam razia yang digelar pada Minggu (12/7/2026) dini hari, sebanyak 24 unit sepeda motor diamankan petugas.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 Wita hingga 04.00 Wita itu melibatkan personel Satuan Samapta bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda. Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.

Pamapta I Polresta Samarinda Ipda Mat Bahri mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang semakin marak pada malam hingga dini hari.

“Pada malam hari ini kami melakukan penertiban terhadap balap liar dimulai dari pukul 01.00 sampai dengan pukul 04.00 Wita,” ujarnya.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sekitar 24 sepeda motor. Kendaraan tersebut terdiri dari motor yang digunakan untuk balapan maupun milik warga yang berada di lokasi sebagai penonton.

“Untuk kendaraan yang berhasil terjaring dalam penertiban ini sekurang-kurangnya ada 24 unit. Rata-rata ada yang melakukan balapan liar, kemudian ada juga yang menyaksikan balap liar,” jelasnya.

Selain terlibat dalam aktivitas balap liar, sebagian besar kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Mat Bahri, penanganan persoalan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak membeli knalpot tersebut, otomatis produksi juga akan berhenti karena tidak ada yang menerima hasil produksinya,” katanya.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. 

“Rata-rata yang kami amankan masih di bawah umur. Kami mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Polresta Samarinda Gencarkan Razia Balap Liar, 24 Motor Diamankan

Minggu, 12/07/2026

Sebanyak 24 pengendara diamankan ke Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait