Ketujuh PJU tersebut yakni Karo Logistik, Dirreskrimum, Diresnarkoba, Dirpolairud, Kabidkum dan Dirtahti Polda Kaltim.
Upacara berlangsung terbatas dengan standar protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona. Yakni mengedepankan physical distancing, penyemprotan cairan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan.
Upacara Upacara sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara yang ditanda tangani oleh para pejabat beserta Kapolda dan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat baru, setelah itu pemberian cinderamata oleh Kapolda kepada para pejabat lama.
"Upacara sertijab ini dilaksanakan dengan hati-hati. Hal-hal terkait SOP berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 diutamakan dengan tujuan antisipasi penyebaran di lingkungan Polda Kaltim,"ungkap Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki, S.I.K., M.Si. (Adv)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi