Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika aparat kepolisian mendapatkan informasi jika terdapat seorang anak yang dirawat di RSUD AW Sjahranie Samarinda karena mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya hingga patah tulang bagian paha.
Informasi yang diperoleh, korban dititipkan ke Ir oleh orangtuanya yang saat ini tengah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pelaku dan orangtua korban sendiri dikabarkan masih ada hubungan keluarga. Kurang lebih sudah delapan bulan korban diasuh oleh Ir.
Diduga kekerasan terhadap anak tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh Ir. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena merasa sering dibuat kesal oleh korban, di mana ketika dia pulang kerja, korban malah tidak ada di rumah dan sering membuat rumah berantakan. “Jengkel saya, dia suka main di luar dan suka berantakin rumah,” ujarnya saat ditemui di Polsek Samarinda Kota, Kamis (25/7) kemarin. Ir mengaku jika selama merawat korban, dia tak diberi upah oleh orang tuanya, hanya diberikan uang untuk membeli pampers. “Hanya dikasih untuk uang pampers saja, kalau sehari-hari saya jadi tukang setrika,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe membenarkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban dan diduga dilakukan berulang kali. “Secara kasat mata terlihat jelas seluruh tubuhnya penuh luka dan patah tulang di bagian paha kanan. Nah, kemungkinan ini dilakukan berulang kali oleh tersangka,”bebernya. Dia menuturkan, untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku memukul korban tidak ditemukan, karena tersangka mengaku telah membuangnya. “Barang bukti tidak kami temukan, bilangnya (pelaku,red) sudah dibuang,”imbuhnya. Saat ini, korban berada dalam pengawasan kepolisian serta rumah aman. (*)
Penulis: */Nancy
Editor: Aspian Nur