Kronologis Pemerkosaan Perempuan di Balikpapan Tengah, Berawal dari Medsos
1 menit baca1.499 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial Ru (32) dibekuk polisi karena diduga melakukan pemerkosaan dan mencuri Handphone (Hp ) milik korban, M (29). Korban yang merupakan Warga Balikpapan, melaporkan kejadian itu ke Polres Balikpapan. Informasi yang dihimpun media ini, bermula ketika korban berkenalan melalui salah satu aplikasi media sosial (medsos) dengan pelaku.
Usai chating, pelaku dan korban bersepakat bertemu di sebuah indekos di kawasan Jalan Jenderal A.Yani Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah pada Sabtu (30/4) sore lalu. Setelah bertemu di kamar kos, selanjutnya korban dipaksa melayani hawa nafsu Ru yang terpancing dengan kemolekan tubuh korban. Korban ditindih pelaku sembari mengancam jika berteriak akan membunuhnya.









