Baru Lima Bulan Pacaran, Terbuai Janji Manis Akan di Nikahi Gadis 17 Tahun Disetubuhi
1 menit baca832 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berpacaran baru lima bulan, namun seorang pria berinisial ED berusia 36 tahun, sudah berhasil merenggut kehormatan Jingga, nama samaran, gadis berusia 17 tahun. Akibatnya, Ed harus berurusan dengan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang karena diduga melakukan pencabulan.
Ed harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepada korankaltim.com. Ed mengaku dirinya sudah berpacaran lima bulan yang diawali dengan jalan-jalan ke sebuah mal sehingga dari situ diakuinya tumbuh benih-benih cinta terhadap korban namun ED tidak mengetahui jika korban masih di bawah umur. “Saya sudah tukar cincin sebagai pengikat. Ya, awalnya saya bawa ke kontrakan dan dia menginap karena lari dari rumah pamanya,” kisah Ed mengenai aksi pencabulan yang disangkakan kepadanya. “Saat itu hari Jumat, dia ngotot gak mau pulang dan bilang sudah lama pergi dari rumah pamannya, tapi saya tetap antar pulang,”timpalnya.









