Terlibat Narkoba, Dua Personel Polres Balikpapan Dipecat
1 menit baca1.921 kali dibaca

KORANKALTIM.COM , BALIKPAPAN - Menjadi abdi negara merupakan impian bagi masyarakat khusunya menjadi petugas kepolisian. Akan tetapi ada juga ketika terpilih menjadi polisi namun berbuat ulah hingga berakhir ke pemecatan.
Hal itu yang dialami oleh dua anggota yang bertugas di Polres Balikpapan yang diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diketahui keduanya yakni Septian Dwi Prabowo yang berpangkat Brigadir Satu dan Hendra Wijaya berpangkat Brigadir Polisi.










