APES ... Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Saudara Sepupu Kena Ciduk
1 menit baca845 kali dibaca

SAMARINDA – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda pada Selasa (25/9) menangkap dua orang pria karena diduga terlibat kasus narkoba. Polisi mengamankan puluhan poket sabu-sabu setelah meringkus pelaku, masing-masing bernama Muliadi (41) dan Ahmad Aditya (22) yang masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara sepupu.
Saat ini, keduanya ditahan di kantor polisi yang terletak di Jalan Slamet Ryadi untuk menjalani proses hukum. Informasi yang diperoleh, kedua pria itu dibekuk oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli. Transaksi narkoba antara polisi yang menyamar dan pelaku itu dilakukan di Jalan KH Harun Nafsi, tidak jauh dari tempat tinggal Muliadi.









