Nyambi jadi Kurir Sabu, Driver Ojek Online Diringkus Polisi
1 menit baca875 kali dibaca

SAMARINDA – Diduga nyambi menjadi pengedar narkoba, dua orang pria yang mengaku bekerja sebagai driver ojek online, masing-masing bernama Fajar (23) dan Rahman (44) dibekuk Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (25/9). Informasi yang diperoleh, polisi lebih dulu meringkus Fajar di Jalan Pangeran Antasari 2, Gang 1, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu, pemuda yang juga tinggal di Jalan Pangeran Antasari itu, diringkus saat akan keluar dari dalam gang sambil mengendarai motor.
Sejumlah polisi berpakaian sipil yang mencegatnya, membuat Fajar tidak dapat berbuat banyak. Dia langsng pasrah dan digeledah polisi. “Ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,45 gram,” kata Kuar Bin Ops (KBO) Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.










