Curi Uang untuk Booking PSK, Akhirnya di Ciduk Setelah Satu Tahun Buron
1 menit baca693 kali dibaca

SAMARINDA - Setelah hampir satu tahun dicari-cari polisi, seorang pria berinisial Fa (28) warga Jalan Damanhuri, Kecamata Sungai Pinang, akhirnya berhasil ditangkap. Pria berkulit sawo matang itu diciduk karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto menuturkan, aksi pencuran itu terjadi pada Rabu (15/11) lalu. Awalnya oleh pemilik rumah, Fa disuruh untuk bersih-bersih di dalam rumah. “Nah, saat bersih-bersih itu, tersangka mengajak dua orang rekannya berinisal Ag dan Na,” sebut katanya.
Namun, saat melaksanakan tugas membersihkan rumah, pelaku berinisial Na malah kepincut dengan sebuah celengan yang berisikan uang kertas. Tanpa pikir panjang, pelaku pun memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil celengan yang berisikan uang sekitar Rp5 juta tersebut. “Celengan itu isinya uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” tandasnya.









