Informasi diperoleh, pelaku membawa lari balita itu sekitar pukul 13.00 WITA, ketika dia bertemu dengan ibu korban di salah satu hotel di kawasan Jalan Mutiara, Samarinda Kota.
“Jadi, pelapor ini merupakan warga asal Bontang. Dia bersama anaknya datang ke Samarinda, dan bertemu dengan tersangka, lalu menginap di hotel,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto.
Menurut Purwanto, sebelumnya, DS dan HH, pernah menjalin hubungan asmara. “Pelapor merupakan mantan pacar tersangka, dan saat ini (pelapor) telah menikah dengan orang lain dan tinggal di Bontang,” ungkap Purwanto.
HH berhasil membawa pergi anak korban, dengan alasan akan membeli air minum di warung yang ada di sekitar hotel. Mengingat, air minum di kamar hotel yang ditempati, sudah habis. “Sambil mengendong anak pelapor, tersangka pergi meninggalkan pelapor dengan alasan untuk membeli air minum,” urai Purwanto.
Namun, korban yang menunggu di hotel selama beberapa jam, langsung cemas karena mantan pacarnya itu, dan juga putranya tidak kembali ke hotel. “Karena prediksi kami bahwa pelaku ini mengarah ke Balikpapan, jadi kami berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kaltim, dan pelaku diamankan di Balikpapan bersama dengan anak korban,” tandas Purwanto.
“Jadi kasusnya saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, berkasnya kami limpahkan ke Polda, bersama dengan tersangka,” demikian Purwanto. (dor)