Terakhir kali mereka beraksi pada Jumat (27/7) di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran. Ketiganya diduga mencuri satu unit motor Satria FU, yang diparkir di halaman rumah pemiliknya.
Menurut Sudarsono, sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku tersebut jalan berkeliling menggunakan motor berbonceng tiga. “Sekitar jam 4 pagi, ketiga pelaku jalan-jalan dan mereka melihat di halaman rumah korban terparkir sepeda motor Suzuki FU,” kata Sudarsono, kemarin.
Ketiga pelaku langsung membagi tugas. Dua pelaku yakni AS dan MRA, masuk ke dalam pekarangan rumah korban, dan mengambil motor korban. Sementara, IRS tetap berada di motor untuk mengawasi situasi sekitar. Ketiga bocah berhasil mengambil motor korban dan langsung pergi.
“Keesokan harinya, motor curian itu akan dijual. Anggota Reskrim setelah mendapat laporan kehilangan motor melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian anggota Reskrim Polsekta Palaran mengamankan ketiga pelaku,” ujar Sudarsono.
Selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga mengamankan seorang pria terduga pembeli motor curian, MIS (30).
Sementara itu, Kasubnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda Iptu Kawan menjelaskan, masih dari hasil interogasi, pelaku mengakui enam kali mencuri motor di kawasan Palaran. “Kami baru mengamankan satu motor sebagai barang bukti, lima motor lainnya dijual pelaku lewat media sosial. Itu masih kami telusuri pembelinya,” terang Kawan. (dor)