Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengungkapkan Kecelakaan tersebut terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Mitsubishi pikup yang dikemudikan JS, pria berusia 40 tahun, bergerak dari arah Samarinda menuju Sangatta. Sementara truk kuning yang dikemudikan SA berusia 42 tahun melaju dari arah Sangatta menuju Bontang.
"Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, pengemudi pikup diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat," jelas Rezky saat memberikan keterangan pada Rabu (4/11/2026).
Akibatnya, kendaraan tersebut tidak dapat menghindari truk yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi benturan. Faktor kelalaian pengemudi yang kurang konsentrasi dan mengantuk diduga menjadi pemicu kecelakaan tersebut.
“Pengemudi pikap diduga kurang konsentrasi dan dalam keadaan mengantuk sehingga tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan membentur kendaraan truk dari arah berlawanan,” paparnya.
Akibat benturan, JS mengalami luka lecet pada bagian dahi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara SA tidak dilaporkan mengalami luka. Dalam kejadian tersebut tercatat satu korban luka ringan, sedangkan korban meninggal dunia maupun luka berat nihil. Dari sisi kondisi jalan, lokasi kejadian merupakan jalan cor dengan badan jalan lebar dan kondisi menikung.
"Saat kecelakaan berlangsung cuaca cerah pada pagi hari dan arus lalu lintas terpantau lancar," ujarnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 Juta. Polisi mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika mengantuk. Pengemudi disarankan beristirahat apabila konsentrasi mulai menurun karena microsleep dapat terjadi dalam waktu singkat dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata identitas dan mengambil keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Rezky.
Editor: Aspian Nur
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengungkapkan Kecelakaan tersebut terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Mitsubishi pikup yang dikemudikan JS, pria berusia 40 tahun, bergerak dari arah Samarinda menuju Sangatta. Sementara truk kuning yang dikemudikan SA berusia 42 tahun melaju dari arah Sangatta menuju Bontang.
"Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, pengemudi pikup diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat," jelas Rezky saat memberikan keterangan pada Rabu (4/11/2026).
Akibatnya, kendaraan tersebut tidak dapat menghindari truk yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi benturan. Faktor kelalaian pengemudi yang kurang konsentrasi dan mengantuk diduga menjadi pemicu kecelakaan tersebut.
“Pengemudi pikap diduga kurang konsentrasi dan dalam keadaan mengantuk sehingga tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya dan membentur kendaraan truk dari arah berlawanan,” paparnya.
Akibat benturan, JS mengalami luka lecet pada bagian dahi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara SA tidak dilaporkan mengalami luka. Dalam kejadian tersebut tercatat satu korban luka ringan, sedangkan korban meninggal dunia maupun luka berat nihil. Dari sisi kondisi jalan, lokasi kejadian merupakan jalan cor dengan badan jalan lebar dan kondisi menikung.
"Saat kecelakaan berlangsung cuaca cerah pada pagi hari dan arus lalu lintas terpantau lancar," ujarnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 Juta. Polisi mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika mengantuk. Pengemudi disarankan beristirahat apabila konsentrasi mulai menurun karena microsleep dapat terjadi dalam waktu singkat dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata identitas dan mengambil keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Rezky.