Kamis, 20/08/2026
Kamis, 20/08/2026
petugas DLHK saat memasang alat pemantau kualitas udara (DLHKKukar)
Kamis, 20/08/2026

petugas DLHK saat memasang alat pemantau kualitas udara (DLHKKukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasang alat High Volume Air Sampler (HVAS) PM2.5 di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kukar, Kamis (20/8/2026). Pemasangan alat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas udara ambien sekaligus mendukung penyusunan laporan kualitas lingkungan hidup daerah yang nantinya disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan pemasangan HVAS PM2.5 merupakan langkah untuk memperoleh data mengenai konsentrasi partikulat atau debu halus yang terdapat di udara ambien.
“Pemasangan alat HVAS PM2.5 ini untuk pengambilan sampel udara dan mengukur konsentrasi partikulat di udara ambien. Data tersebut menjadi bagian dari penyusunan rapor kualitas lingkungan hidup daerah,” ujar Slamet kepada Korankaltim.com, Kamis (20/8/2026) petang.
Ia menyebut, pemasangan dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA di area parkir Kesra, halaman Kantor Pemkab Kukar. Dua petugas sampling DLHK, yakni Ade Mandala Putra dan Radia Rama, bertugas melakukan pemasangan dan pengoperasian alat. Sebelum alat dioperasikan, petugas terlebih dahulu memastikan seluruh kelengkapan HVAS dalam kondisi siap. Titik pemasangan juga ditentukan dengan mempertimbangkan lokasi yang terbuka dan representatif untuk pengambilan sampel udara.
Setelah unit dirakit, petugas memasang filter sebagai media penangkap partikulat. Alat kemudian ditempatkan pada posisi yang stabil sebelum diaktifkan untuk menyedot udara selama kurang lebih 24 jam. Selama proses pengambilan sampel berlangsung, DLHK akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan alat bekerja normal dan tidak mengalami gangguan teknis maupun gangguan dari faktor eksternal. Setelah beroperasi selama 24 jam, alat akan dimatikan dan filter yang telah digunakan diambil untuk selanjutnya dianalisis di laboratorium.
Waktu mulai dan berakhirnya proses sampling juga dicatat sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan. Menurut Slamet, hasil pengambilan sampel tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan laporan kualitas lingkungan hidup daerah. Dokumentasi kegiatan hingga hasil analisis sampel akan disusun sebagai bahan pelaporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemantauan menggunakan HVAS PM2.5 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DLHK Kukar dalam menyediakan data kualitas udara yang terukur dan dapat menjadi dasar evaluasi kondisi lingkungan terkini, khususnya di wilayah Tenggarong dan sekitarnya,” tutupnya.
Editor: Erwin
Kamis, 20/08/2026
petugas DLHK saat memasang alat pemantau kualitas udara (DLHKKukar)
TERPOPULER