Selasa, 11/08/2026
Selasa, 11/08/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Selasa, 11/08/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan guru di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi korban dugaan penggelapan dana di Koperasi Darma Bhakti kembali menggelar rapat darurat untuk menentukan kelanjutan nasib uang mereka.
Dalam pertemuan tersebut, para guru sepakat memberikan waktu toleransi terakhir selama 10 hari sebelum resmi menyeret pengurus koperasi ke ranah hukum.
Sikap tegas ini diambil menyusul kekecewaan mendalam para guru terhadap pengurus Koperasi Darma Bhakti yang dinilai ingkar janji. Salah satu perwakilan guru, Fuji Astuti, mengungkapkan, pengurus koperasi sempat berjanji akan menggelar mediasi kelanjutan dan memberikan kepastian pengembalian dana pada bulan Juli 2026, namun hingga memasuki bulan Agustus, janji tersebut menguap tanpa kabar.
"Kami bergerak lagi karena mereka tidak ada berita. Janjinya mediasi lagi di bulan Juli, ternyata sampai sekarang sudah Agustus tidak ada kabar sama sekali," ujar Fuji, Selasa (11/8/2026).
Para guru sempat berkonsultasi ke Polsek Tenggarong terdekat pada Jumat (6/8/2026). Pihak kepolisian kemudian menyarankan para korban untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Koperasi (Diskop) Kukar guna mengumpulkan berkas-berkas pendukung sebelum membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, perwakilan guru telah mendatangi Dinas Koperasi Kukar Senin (10/8/2026) kemarin dan mereka bersepakat memberikan tenggat waktu selama 10 hari untuk melihat apakah ada itikad baik dari pengurus Koperasi Darma Bhakti atau ada langkah nyata dari dinas terkait.
"Kami kasih waktu toleransi 10 hari. Kami redam dulu situasi selama 10 hari ini untuk melihat bagaimana keputusan dan iktikad baik dari pihak Darma Bhakti. Kalau memang tidak ada kejelasan dan kami tidak puas, kami langsung rapat anggota penuh, mematangkan berkas, dan maju ke kepolisian," tegas Fuji.
Kekesalan para guru kian memuncak setelah muncul dugaan alasan pengurus mengenai mandeknya dana karena dipinjam oleh guru-guru lain hanyalah dalih belaka. Para korban mensinyalir uang ratusan juta rupiah tersebut justru dinikmati oleh oknum pengurus koperasi itu sendiri.
"Kami tidak mau lagi dibohongi. Alasan mereka yang berutang itu guru si A atau si B. Padahal ternyata mereka-mereka sendiri yang pakai. Bahkan ada salah satu pengurus yang bilang uang terpakai sampai ratusan juta rupiah," ungkapnya.
Langkah pelaporan ke pihak kepolisian kini menjadi jalan terakhir yang akan ditempuh para guru. "Kami tegaskan tak akan mundur lagi karena jalur mediasi kekeluargaan yang selama ini diupayakan selalu berujung pada janji manis tanpa realisasi," tutup Fuji.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 11/08/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER