Selasa, 30/06/2026
Selasa, 30/06/2026
Monitoring evaluasi layanan MPP Kukar di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)
Selasa, 30/06/2026

Monitoring evaluasi layanan MPP Kukar di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar di Aula Bappeda Kukar, Tenggarong, Selasa (30/6/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar. Sunggono, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, sektor perbankan, hingga para mitra pelayanan publik.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan MPP sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara, Alfian Noor dalam laporannya menyampaikan MPP Kukar telah menunjukkan kinerja yang membanggakan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2023, MPP Kukar berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan predikat Mal Pelayanan Publik Predikat Prima. Sementara pada evaluasi tahun 2024, MPP Kukar memperoleh nilai 78,54 dengan predikat Baik.
“Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Alfian.
Saat ini MPP Kukar telah mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi vertikal, lembaga hukum, BUMN, BUMD, sektor perbankan, hingga organisasi perangkat daerah. Beragam layanan mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, ketenagakerjaan, kesehatan, perpajakan, pertanahan, imigrasi hingga layanan jaminan sosial dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
Data kunjungan masyarakat juga menunjukkan tingginya pemanfaatan MPP. Sepanjang tahun 2025 jumlah pengunjung setiap bulan berkisar antara 2.392 hingga 6.635 orang. Sementara selama Januari hingga Mei 2026, jumlah pengunjung tercatat mencapai ribuan orang setiap bulannya, menandakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.
Meski demikian, evaluasi juga menemukan sejumlah kendala yang masih perlu mendapat perhatian. Di antaranya pelayanan keimigrasian yang belum didukung alat pencetak paspor dan server khusus sehingga proses penerbitan paspor masih membutuhkan waktu sekitar satu minggu dan hanya melayani masyarakat setiap hari Rabu.
Selain itu, layanan KPP Pratama Tenggarong di MPP masih terbatas pada hari Senin dengan kuota sekitar 70 pemohon, sementara layanan Kementerian Agama belum mencakup administrasi secara menyeluruh dan layanan perbankan BRI masih sebatas BRI Link.
Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP juga memaparkan kesiapan pembentukan Mini MPP di tingkat kecamatan, meliputi penyediaan jaringan internet, loket pelayanan, operator, komputer, dan perangkat pendukung lainnya sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Aulia Rahman Basri menegaskan evaluasi bukanlah forum untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan MPP tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada sinergi seluruh tenant atau instansi yang tergabung di dalamnya.
“MPP adalah rumah bersama pelayanan publik. Keberhasilan pelayanan bergantung pada kolaborasi seluruh instansi yang menjadi bagian dari MPP,” kata Aulia.
Seluruh perangkat daerah diminta memangkas birokrasi yang tidak diperlukan serta memanfaatkan fasilitas internet gratis desa agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari rumah tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Aulia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari praktik percaloan dan korupsi.
“Digitalisasi pelayanan merupakan salah satu langkah efektif untuk menutup celah penyimpangan serta memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung secara transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur melalui sistem SP2D Online secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam batas waktu yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui evaluasi berkala ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kualitas pelayanan publik semakin profesional, terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat,” tukas Aulia.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 30/06/2026
Monitoring evaluasi layanan MPP Kukar di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)
TERPOPULER