Senin, 15/04/2024

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

logo

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini turut mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah dalam peresmian gedung baru Kantor Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, pembangunan Kantor Desa Bukit Raya ini merupakan realisasi dari program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) di anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

"Jadi Bukit Raya ini salah satu desa yang mendapatkan program BKKD di tahun 2023, jadi kurang lebih ada 160-an desa yang dapat, ada yang infrastruktur jalan lingkungan, ada yang dapat PJU (Penerangan Jalan Umum), ada yang dapatnya PLTS Komunal ada yang dapat bangunan gedung baik BPU ataupun kantor desa," kata Arianto.

BKKD infrastruktur bangunan gedung ini salah satunya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar sama nilainya dengan pembangunan Kantor Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai dilakukan sendiri oleh pemerintah desa melalui mekanisme swakelola yang memang menjadi mekanisme khusus seperti penggunaan dana-dana transfer ke desa lainnya misalnya dana desa, bantuan keuangan bagi hasil pajak, bantuan keuangan provinsi atau bantuan keuangan kabupaten ini diutamakan kepada desa itu tipe pelaksanaannya atau mekanisme swakelola," jelasnya.

Arianto menegaskan, meskipun dilakukan swakelola pembangunannya, jika anggarannya sampai di atas Rp200 juta, maka juga dilakukan lelang diserahkan kepada pihak ketiga.

"Misal untuk materialnya kan juga dipihak ketiga-kan untuk mekanismenya meskipun dilakukan swakelola. Harapannya dengan bangunan gedung baru maka semangat kerja para perangkat desa nya pun juga harus baru," tegas Arianto.

Editor: Maruly Z

Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Senin, 15/04/2024

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Berita Terkait


Dibantu Rp1,5 Miliar dari BKKD, Kantor Desa Bukit Raya Kini Tempati Gedung Baru

Peresmian gedung Kantor Desa Bukit Raya oleh Bupati Kukar. (Foto: Dok.DPMD Kukar)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini turut mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah dalam peresmian gedung baru Kantor Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, pembangunan Kantor Desa Bukit Raya ini merupakan realisasi dari program Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) di anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp1,5 miliar.

"Jadi Bukit Raya ini salah satu desa yang mendapatkan program BKKD di tahun 2023, jadi kurang lebih ada 160-an desa yang dapat, ada yang infrastruktur jalan lingkungan, ada yang dapat PJU (Penerangan Jalan Umum), ada yang dapatnya PLTS Komunal ada yang dapat bangunan gedung baik BPU ataupun kantor desa," kata Arianto.

BKKD infrastruktur bangunan gedung ini salah satunya di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar sama nilainya dengan pembangunan Kantor Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai dilakukan sendiri oleh pemerintah desa melalui mekanisme swakelola yang memang menjadi mekanisme khusus seperti penggunaan dana-dana transfer ke desa lainnya misalnya dana desa, bantuan keuangan bagi hasil pajak, bantuan keuangan provinsi atau bantuan keuangan kabupaten ini diutamakan kepada desa itu tipe pelaksanaannya atau mekanisme swakelola," jelasnya.

Arianto menegaskan, meskipun dilakukan swakelola pembangunannya, jika anggarannya sampai di atas Rp200 juta, maka juga dilakukan lelang diserahkan kepada pihak ketiga.

"Misal untuk materialnya kan juga dipihak ketiga-kan untuk mekanismenya meskipun dilakukan swakelola. Harapannya dengan bangunan gedung baru maka semangat kerja para perangkat desa nya pun juga harus baru," tegas Arianto.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.