“Diamankan sekitar jam 5.30 pagi oleh anggota yang berjaga di sana (Pasar Segiri). Masyarakat sebelumnya sudah mencurigai, kalau keduanya ini bukan warga di sekitar pasar,” kata Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, dalam penjelasan dia di kantornya, Jalan Ir H Juanda, kemarin.
Usai ditangkap, polisi bergegas melakukan penggeledahan. “Kita temukan barang bukti narkoba. Total semua yang kita amankan 13 poket sabu seberat 1,5 gram,” ujar Sigit.
Beserta barang bukti, keduanya digelandang ke Mapolsekta Samarinda. Menurut Sigit, kedua terduga pengedar diduga kuat bekerjasama mengedarkan narkoba.
“Jadi, mereka ini beli narkoba, kemudian dipecah dalam poket-poket kecil. Mereka bersama-sama mengedarkan, dan uangnya untuk bersama juga. Sudah ada 4 poket yang laku terjual,” terang Sigit.
Polisi telah mengantongi identitas pengedar narkoba yang menjual sabu ke kedua pekaku. “Sudah ada identitasnya. Untuk pengembangan, kita kerjasama dengan satuan reserse narkoba,” demikian Sigit. (dor)