
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menyukseskan kebijakan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berada di luar rumah.
“Kami selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kodim 0903/Bulungan beserta jajaran melaksanakan pendisiplinan Prokes di berbagai tempat untuk mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker, dan menjaga jarak. “Kita sudah siapkan 9 titik untuk pelaksanaan pendisiplinan Prokes di Kulteka, pasar induk pintu depan dan belakang, pelabuhan Kayan 2, Pujasera, di pelabuhan Long Bia Peso, pelabuhan Bunyu, penyeberangan Ancam TPU dan Sekatak,” jelasnya.
Dia menambahkan, tujuan pendisiplinan Prokes ini adalah melakukan pembinaan, sosialisasi protokol kesehatan, dengan harapan warga dalam melakukan aktivitas dan kegiatan baik malam maupun siang hari agar mengedepankan Prokes dan kepada warga pemilik lahan agar juga mengambil peran dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran virus Covid 19 dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kodim 0903/Bulungan serta melaksanakan kegiatan sosialisasi penyadaran tentang Covid 19 secara terus menerus kepada masyarakat di wilayah disertai pembagian masker,” terangnya.
Dia berhaarap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kabupaten Bulungan bisa terbebas dari Covid 19.
Sumber: Pendam VI/Mlw
Editor: korankaltim.com