Minggu, 27/09/2026
Minggu, 27/09/2026
Ketua IDI Wilayah Kaltim, dr. Mansyah. (Foto: Istimewa)
Minggu, 27/09/2026

Ketua IDI Wilayah Kaltim, dr. Mansyah. (Foto: Istimewa)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil dokter yang menangani tindakan pemasangan ring jantung terhadap Edianto Wong di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait informasi mengenai kawat yang disebut tertinggal di jantung Edianto setelah menjalani tindakan medis tersebut.
Ketua IDI Wilayah Kaltim, dr. Mansyah, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi mengenai persoalan tersebut. Dokter berinisial MF yang menangani tindakan medis Edianto diketahui merupakan anggota IDI.
“Saya baru tahu masalah ini. Rencana kami akan memanggil yang bersangkutan untuk tindak lanjutnya,” ujar Mansyah saat dikonfirmasi pada Minggu (27/9/2026).
Ia menjelaskan, IDI memiliki mekanisme dalam menangani laporan atau keberatan pasien terhadap pelayanan dokter. Karena itu, pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkan adanya kesalahan sebelum seluruh keterangan diperiksa.
“Kami tidak bisa buru-buru menyampaikan bahwa dokter tersebut salah atau tidak salah. Kami lakukan investigasi dulu, kami memanggil yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurut Mansyah, setelah dokter tersebut dipanggil, IDI akan mencatat keterangan yang disampaikan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang ditunjuk organisasi profesi.
“Nanti setelah memanggil yang bersangkutan, apa masalahnya, itu kami catat. Setelah itu kami akan menunjuk tim. Tim itu yang bergerak dan kemudian melaporkan kembali kepada saya,” tuturnya.
Mansyah menuturkan, persoalan Edianto sebenarnya sudah pernah didengarnya sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua IDI Kaltim. Namun, saat itu, ia memahami penyelesaian masih berada dalam mekanisme internal rumah sakit.
Terkait informasi adanya 14 kali pertemuan antara keluarga dan rumah sakit hingga muncul kesepakatan kompensasi Rp5 miliar, Mansyah menyebut IDI perlu mendapatkan keterangan dari seluruh pihak.
“Kami tidak bisa melihat satu pihak saja. Kami juga harus melihat kedua belah pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, IDI belum dilibatkan dalam rangkaian pertemuan maupun kesepakatan tersebut. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan dari rumah sakit dan dokter yang bersangkutan.
“Kami juga akan tanya ke rumah sakit. Ujung-ujungnya kita berharap kedua belah pihak membuat kesepakatan,” katanya.
Sebelumnya, keluarga Edianto menyebut persoalan tersebut telah dimediasi sebanyak 14 kali sejak April hingga Agustus 2026. Keluarga menyatakan kesepakatan kompensasi Rp5 miliar belum direalisasikan hingga batas waktu yang diberikan, sehingga mereka melayangkan somasi dan berencana menempuh jalur hukum.
Sementara itu, hasil audit Kementerian Kesehatan RI yang disampaikan Dinas Kesehatan Kaltim sebelumnya menyatakan tidak ditemukan unsur malapraktik. Namun, audit tersebut mencatat sejumlah persoalan terkait tata kelola klinis dan komunikasi antara tenaga medis dengan pasien.
IDI Kaltim kini masih menunggu proses pemanggilan dan penelusuran sebelum menentukan langkah berikutnya.
Editor: Erwin
Minggu, 27/09/2026
Ketua IDI Wilayah Kaltim, dr. Mansyah. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER