Jumat, 25/09/2026
Jumat, 25/09/2026
Salah satu pondok liar di Bukit Soeharto yang dibongkar oleh tim gabungan. (Foto: Dok.OIKN)
Jumat, 25/09/2026

Salah satu pondok liar di Bukit Soeharto yang dibongkar oleh tim gabungan. (Foto: Dok.OIKN)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan menindak perambahan ilegal di kawasan Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto, tepatnya di Bukit Tengkorak, Kamis (24/9/2026).
Operasi tersebut dilakukan setelah data citra satelit menunjukkan kondisi kawasan yang mengkhawatirkan. Dari total luas kawasan konservasi yang mencapai 64.800 hektare, sekitar 23.000 hektare terdeteksi mengalami pengurangan atau dikuasai secara ilegal oleh oknum masyarakat.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menegaskan, penegakan hukum tersebut sangat krusial untuk menjaga kelestarian hutan.
Menurutnya, kelestarian hutan merupakan harga mati dalam mewujudkan visi IKN sebagai Green and Sustainable City.
“Aktivitas penduduk dan perambahan ilegal dalam kawasan hutan sudah cukup masif. Kami tegaskan penanganan ini tidak ada kaitannya dengan isu etnis, agama, pendatang maupun warga pribumi,” kata Thomas, Jumat (25/9/2026).
Ia menyebut, fokus utama adalah menjaga dan menyelamatkan hutan demi ketersediaan air dan oksigen bagi generasi mendatang.
Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini melibatkan ratusan personel yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan termasuk jajaran Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi ini adalah pondok liar non permanen yang dijadikan tempat transit perambah untuk menyimpan pupuk dan perlengkapan kebun.
“Jadi pondok-pondok itu untuk mereka menyimpan pupuk dan alat kebun mereka,” sebutnya.
Dirinya memastikan seluruh tindakan di lapangan mengutamakan komunikasi verbal dan pendekatan persuasif.
“Jika ada masyarakat di lokasi, kami berikan edukasi mengenai status hukum kawasan konservasi ini. Tapi, untuk pondok yang kosong, petugas langsung melakukan pembongkaran setelah mendokumentasikannya secara lengkap sebagai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Meskipun tim berhasil membersihkan sejumlah titik di Bukit Tengkorak hingga pukul 17.30 WITA, OIKN mencatat beberapa hal yang harus dibenahi. Dalam apel evaluasi, Thomas menyoroti kendala teknis seperti kerusakan mesin pemotong menggunakan senso dan keterlambatan alat berat ekskavator ke lokasi.
“Nanti persiapan harus lebih matang, baik dari sisi manajemen waktu, kesiapan peralatan, maupun pembagian tugas. Operasi ini adalah bukti pemerintah hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap penjarahan hutan,” tutupnya.
Editor: Erwin
Jumat, 25/09/2026
Salah satu pondok liar di Bukit Soeharto yang dibongkar oleh tim gabungan. (Foto: Dok.OIKN)
TERPOPULER