Menurut Fachruddin, kerusakan jalan di sepanjang Jalan Sukarelawan dan Jalan Martadinata mencapai kurang lebih 10 kilometer. Kondisinya dinilai sudah memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan masalah baru. Masyarakat telah lama menghadapi kondisi jalan yang rusak, sementara akses tersebut menjadi jalur vital untuk menunjang mobilitas warga maupun aktivitas perekonomian.
“Kerusakan jalan ini sudah berlangsung sangat lama, bahkan sekitar 40 tahun belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Warga sudah cukup lama bersabar menghadapi kondisi tersebut. Karena itu, kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius,” tegas Fachruddin dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (8/11/2026).
Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak terkait belum lama ini. Dalam pembahasan itu, Fachruddin menekankan pentingnya langkah konkret agar usulan perbaikan tidak kembali tertunda.
Ia memahami bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur. Namun, menurutnya, kondisi jalan yang sudah rusak parah harus mendapatkan skala prioritas, terlebih menyangkut keselamatan masyarakat.
Fachruddin pun mendorong agar penanganan jalan di Muara Jawa dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027. Ia mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar sebagai langkah awal untuk menangani kerusakan tersebut.
“Kita akan kawal dan perjuangkan agar pada 2027 ada anggaran sekitar Rp5 miliar untuk penanganan jalan itu. Kalau belum memungkinkan dilakukan perbaikan secara menyeluruh, setidaknya bisa dilakukan pengerasan terlebih dahulu agar masyarakat lebih aman saat melintas,” terang Politikus PAN ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer. Dengan kebutuhan pembiayaan yang cukup besar, penanganan secara bertahap dinilai menjadi alternatif yang dapat diperjuangkan melalui kemampuan anggaran daerah.
Meski demikian, Fachruddin berharap penanganan awal tidak sekadar menjadi solusi sementara, tetapi menjadi bagian dari tahapan menuju perbaikan infrastruktur yang lebih permanen.
“Yang terpenting ada langkah nyata terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi kondisi jalan yang membahayakan tanpa kepastian penanganan. Kami di DPRD akan terus mendorong dan mengawal aspirasi ini agar bisa masuk dalam prioritas pembangunan,” tambah Haji Acong sapaan legislator PAN ini.
Menurutnya, keberadaan jalan yang layak memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Selain memperlancar transportasi, kondisi infrastruktur yang baik juga mendukung distribusi barang, kegiatan ekonomi, serta akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik.
Keluhan serupa juga disampaikan Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli. Ia mengungkapkan bahwa kondisi jalan tersebut sudah tidak layak dilalui dan berisiko bagi pengguna jalan, terutama ketika hujan deras maupun air pasang yang menyebabkan sejumlah titik terendam.
Pihak kecamatan berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan penanganan karena jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
DPRD Kukar melalui Komisi III berkomitmen mengawal aspirasi perbaikan jalan tersebut agar mendapatkan perhatian dalam pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah. “Harapannya, penanganan bertahap yang diperjuangkan dapat membuka jalan bagi peningkatan kualitas konektivitas dan keselamatan masyarakat di Kecamatan Muara Jawa,” tandasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Menurut Fachruddin, kerusakan jalan di sepanjang Jalan Sukarelawan dan Jalan Martadinata mencapai kurang lebih 10 kilometer. Kondisinya dinilai sudah memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan masalah baru. Masyarakat telah lama menghadapi kondisi jalan yang rusak, sementara akses tersebut menjadi jalur vital untuk menunjang mobilitas warga maupun aktivitas perekonomian.
“Kerusakan jalan ini sudah berlangsung sangat lama, bahkan sekitar 40 tahun belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Warga sudah cukup lama bersabar menghadapi kondisi tersebut. Karena itu, kami ingin persoalan ini mendapat perhatian serius,” tegas Fachruddin dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (8/11/2026).
Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama pihak terkait belum lama ini. Dalam pembahasan itu, Fachruddin menekankan pentingnya langkah konkret agar usulan perbaikan tidak kembali tertunda.
Ia memahami bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur. Namun, menurutnya, kondisi jalan yang sudah rusak parah harus mendapatkan skala prioritas, terlebih menyangkut keselamatan masyarakat.
Fachruddin pun mendorong agar penanganan jalan di Muara Jawa dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027. Ia mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar sebagai langkah awal untuk menangani kerusakan tersebut.
“Kita akan kawal dan perjuangkan agar pada 2027 ada anggaran sekitar Rp5 miliar untuk penanganan jalan itu. Kalau belum memungkinkan dilakukan perbaikan secara menyeluruh, setidaknya bisa dilakukan pengerasan terlebih dahulu agar masyarakat lebih aman saat melintas,” terang Politikus PAN ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per kilometer. Dengan kebutuhan pembiayaan yang cukup besar, penanganan secara bertahap dinilai menjadi alternatif yang dapat diperjuangkan melalui kemampuan anggaran daerah.