
Minggu, 27/09/2026
Minggu, 27/09/2026
Foto bersama Anggota Komisi I DPRD Kukar usai RDP aduan masyarakat kawasan Menamang Kiri terkait ketiadaan layanan air bersih. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)

Minggu, 27/09/2026

Foto bersama Anggota Komisi I DPRD Kukar usai RDP aduan masyarakat kawasan Menamang Kiri terkait ketiadaan layanan air bersih. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan terus mengawal persoalan air bersih di Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyayangkan lambatnya proses penanganan di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi, tersendatnya realisasi program sumur bor untuk warga disebabkan oleh ketidakpatuhan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita ingin ada kolaborasi antar korporasi, tapi kenyataannya ada satu perusahaan yang belum menunjukkan progres yang baik, ini yang menghambat tiga perusahaan lainnya yang sebenarnya siap membantu,” kata Desman, Minggu (27/9/2026).
Sorotan menguat setelah perusahaan yang bersangkutan kembali mangkir dalam RDP pada Jumat (25/9/2026) kemarin. Desman menegaskan pihak legislatif tidak akan tinggal diam dan segera menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.
“Perusahaan yang tidak hadir ini beberapa kali RDP hanya meminta resume tanpa ada action. Kita akan pertegas melalui sidak nanti untuk mengetahui apa hambatan mereka,” tegasnya.
Meski begitu, RDP yang telah dilaksanakan itu menghasilkan komitmen bagi warga Menamang Kiri, khususnya di lingkungan RT 5 dan RT 6. Tiga perusahaan yang hadir segera berkoordinasi ulang dalam waktu satu minggu ke depan untuk mematangkan teknis pelaksanaan bantuan.
“Program penyediaan air bersih ini ke depan akan direalisasikan lewat pembangunan sumur bor yang didanai lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) atau skema bantuan perusahaan,” ujarnya.
Berdasarkan estimasi awal dari pihak manajemen, biaya pembuatan satu titik sumur bor membutuhkan anggaran hingga ratusan juta, mengingat adanya tantangan geografis dan teknis dalam pencarian sumber air.
Ke depan, Komisi I DPRD Kukar juga mendorong pihak perusahaan agar berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Menamang Kiri. Langkah ini diambil agar penentuan lokasi sumur bor lebih tepat sasaran dan pemenuhan hak air bersih dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga setempat.
“Urusan teknis dan biaya itu internal perusahaan, tugas kami di DPRD adalah mendorong dan mengawal penuh aduan masyarakat di Kutai Kartanegara, khususnya di Menamang Kiri, sampai mereka benar-benar mendapatkan hak air bersih,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin

Minggu, 27/09/2026
Foto bersama Anggota Komisi I DPRD Kukar usai RDP aduan masyarakat kawasan Menamang Kiri terkait ketiadaan layanan air bersih. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
TERPOPULER