sponsor

Kamis, 24/09/2026

Sungai Pleo Tabang Diduga Tercemar, DPRD Kukar Ancam Seret Kasus Sampai ke Kementerian

Kamis, 24/09/2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Sungai Pleo Tabang Diduga Tercemar, DPRD Kukar Ancam Seret Kasus Sampai ke Kementerian

Kamis, 24/09/2026

logo

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas terkait mendeknya penyelesaian kasus dugaan pencemaran Sungai Pleo di Kecamatan Tabang. 

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas melaporkan langsung kasus lingkungan tersebut kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Ia menilai, indikasi pencemaran sungai akibat aktivitas perusahaan pertambangan sebenarnya telah terindikasi sejak 2025 lalu, tetapi belum terdapat penanganan konkret terkait permasalahan ini.

“Kami tegaskan akan bawa ke Kementerian ESDM maupun Lingkungan Hidup agar ada penanganan khusus, kita liat ke depan kalau memang bisa di tangani daerah maka akan kita selesaikan di sini,” ungkapnya, Kamis (24/9/2026).

Ia menyebut, berdasarkan penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, pencemaran di sungai itu terindikasi bersumber dari buruknya manajemen amdal dan operasional hilir perusahaan tersebut. Akibat tata kelola lingkungan yang tidak baik, ekosistem air sungai menjadi rusak parah. Sementara itu dampak buruknya dirasakan warga bantaran sungai dan perkebunan.

“Selain ancaman akan melaporkan ke pusat, kami DPRD Kukar juga mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera turun melakukan pengawasan. Kami ingatkan perusahaan dapat memenuhi hak-hak dasar warga yang kehilangan sumber air minum, mereka harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Yani menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi alasan administratif lagi demi keadilan masyarakat Tabang yang saat ini krisis air bersih. (adv)

Editor: Erwin

sponsor

Sungai Pleo Tabang Diduga Tercemar, DPRD Kukar Ancam Seret Kasus Sampai ke Kementerian

Kamis, 24/09/2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait