Kamis, 24/09/2026
Kamis, 24/09/2026
Direktur Utama PT PBKS, Nidya Listyono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Kamis, 24/09/2026

Direktur Utama PT PBKS, Nidya Listyono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (PBKS) mendorong keterlibatan perusahaan tambang batu bara dan migas di Kaltim dalam pengembangan layanan kepelabuhanan dan aktivitas perairan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Utama PT PBKS, Nidya Listyono, mengatakan pengembangan sektor tersebut tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi dan sinergi dengan berbagai perusahaan serta dukungan pemerintah daerah dan instansi vertikal diperlukan untuk membuka peluang usaha baru di sektor perairan.
Menurutnya, salah satu yang tengah didorong oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini yakni pengembangan layanan seperti ship to ship (STS), jasa tambat, bongkar muat, hingga berbagai layanan pendukung aktivitas kapal di perairan.
“Karena kita berharap ada sinergitas dan kolaborasi. Misalnya kami hari ini sudah bersinergi dengan PT. Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda)/PT.KTMBS, yang juga merupakan salah satu BUMD Aneka Usaha milik Pemprov Kaltim. Sekarang ini sedang dipersiapkan mengenai rencana Kolaborasi dan sinergi antar kedua BUMD tersebut yang nantinya bisa saja dengan membentuk perusahaan patungan secara bersama-sama untuk menjajaki adanya peluang usaha dibidang di STS, tambat, dan service-service lain yang ada di perairan kita,” kata Nidya, Kamis (24/9/2026).
Ia menyebut keterlibatan perusahaan tambang dan migas di provinsi Kaltim juga menjadi bagian penting dari rencana bisnis ini, karena aktivitas kedua sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan lalu lintas dan kebutuhan jasa di wilayah perairan.
Di sisi lain, pengembangan alur sungai dan aktivitas kepelabuhanan juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, hasil pembahasan bersama pemangku kepentingan akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dan sinergi dengan Kementerian Perhubungan.
Nidya mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam mendorong ekosistem usaha, meski sejumlah kewenangan berada di tingkat pusat.
“Yang kita bicarakan adalah mendorong untuk bisa berkomunikasi dan bersinergi dengan perhubungan pusat,” ujarnya.
Terkait persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang, Nidya menyebut proses persetujuan saat ini berada di pemerintah pusat. Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai perusahaan yang RKAB-nya telah terbit maupun yang masih menunggu.
“Kalau bicara RKAB, memang kepentingannya ada di pusat. Hari ini ada yang belum keluar, ada yang sudah keluar. Tentu saya tidak bisa berkomentar karena kewenangannya ada di pusat,” pungkasnya. (*)
Editor: Erwin
Kamis, 24/09/2026
Direktur Utama PT PBKS, Nidya Listyono. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER