Minggu, 16/06/2024

Komisi II DPRD Kukar sebut Pemkab Lemah pada Kerja Birokrasi dan Perencanaan Penganggaran

Minggu, 16/06/2024

Anggota Komisi II DPRD Kukar, H Salehudin. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kukar sebut Pemkab Lemah pada Kerja Birokrasi dan Perencanaan Penganggaran

Minggu, 16/06/2024

logo

Anggota Komisi II DPRD Kukar, H Salehudin. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Salehudin menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lemah pada kerja birokrasi khususnya terkait perencanaan penganggaran.

Menurut Saleh, pernyataan Sekretaris Daerah Kukar belum lama ini terkait pemerintah pusat yang kerap melakukan transfer dana di akhir tahun membuat Pemkab kesulitan membelanjakan seluruh dana tersebut sehingga mengakibatkan kendala pada serapan anggaran adalah bukti lemahnya kinerja birokrasi Pemkab tepatnya pada Tahun Anggaran (TA) 2023 dan TA 2024.

"Statement Pak Sekda kemarin seakan-akan menyalahkan pusat, nah ini jadi polemik dan penyerapan APBD Kukar tahun ini belum mencapai 50 persen, pak Sekda bilang kira-kira 30 persen,” ungkap Saleh kepada korankaltim.com, Minggu (16/6/2024).

Mantan Ketua DPRD Kukar periode 2009-2014 ini mengungkapkan hal ini secara khusus menandakan lemahnya kinerja birokrasi dan perencanaan penganggaran dan juga menandakan secara umum bahwa lemahnya RPJMD bupati pada dua tahun terakhir yakni 2023 dan 2024.

"Ada belanja operasional yang mencapai rata-rata 66 persen dan belanja modal-nya 34 persen dari yang lazim nya harus berbanding terbalik. Jika pusat salah, bisakah secara publik diungkapkan hal itu, salahnya di mana?," ungkap Politikus Golkar ini.

Sementara lanjut Saleh, dalam menyusun APBD itu ada mekanisme prognosis yaitu pendapatan atau transfer yang diwaspadai. "Intinya kita akan kawal evaluasi semester l. Dan sebagaimana pesan KPK awasi belanja bansos di Pilkada 2024," tegas Saleh.

Untuk diketahui belum lama ini Sekda Kukar, Sunggono menyebut Pemkab Kukar saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap APBD Kukar tahun 2024 sebelum membahas APBD Perubahan.

“Sekarang masih dalam proses evaluasi,” katanya sembari menegaskan bahwa pekan ini pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terkait APBD Kukar.

Sunggono mengungkapkan, Pemerintah Pusat telah mentransfer sebagian besar dana Kukar di APBD tahun 2024. “Tahun ini memang belum semuanya ditransfer,” ungkapnya.

Kata dia, dana yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kukar tak pernah mencapai 100 persen sebagaimana diproyeksikan dalam APBD Kukar. “Paling 80 persen sampai 90 persen. Itu pun di waktu injury time,” ujarnya.

Transfer dana dari Pemerintah Pusat yang kerap dilakukan di akhir tahun membuat Pemkab Kukar kesulitan untuk membelanjakan seluruh dana tersebut.

“Bagaimana kita bisa memastikan dana itu diakomodir, bisa terbiayai, itu kemampuan kami yang akan diuji untuk menyelesaikannya,” terangnya.

Disinggung serapan APBD Kukar tahun 2024, dia menyebut serapan anggaran dari segi pelaksanaan fisik sudah mencapai target Pemkab Kukar. “Jadi, penyerapan itu macam-macam. Ada dari sisi pelaksanaan fisik dan keuangan. Itu beda-beda persentase serapannya,” bebernya.

Secara umum, sambung dia, penyerapan APBD Kukar tahun ini belum mencapai 50 persen. “Kira-kira 30 persen,” tegas Sunggono. (Adv)

Editor: Maruly Z

Komisi II DPRD Kukar sebut Pemkab Lemah pada Kerja Birokrasi dan Perencanaan Penganggaran

Minggu, 16/06/2024

Anggota Komisi II DPRD Kukar, H Salehudin. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.