Ridha menjelaskan, saat ini anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 tengah memasuki masa-masa akhir jabatan, oleh karenanya seluruh anggota DPRD Kukar saat ini tengah sibuk mengejar tugas pokok fungsi nya, terutama pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Iya benar tengah memasuki masa akhir dan saat ini fokus pada pembahasan APBD, baik APBD perubahan dan APBD murni, perubahan khususnya itu harus diselesaikan sekarang karena kalau anggota baru nanti pas Agustus masuk kemungkinan tidak akan sempat melakukan pembahasan perubahan," jelasnya.
Sekwan menerangkan, alasan saat ini anggota dewan sedang mengejar pembahasan APBD Perubahan 2024, karena jika tidak segera diselesaikan pada kepengurusan periode 2019-2024 ini, maka pekerjaan pembahasan terpaksa dilakukan anggota DPRD periode 2024-2029, dan hal ini dipastikan tidak akan bisa berjalan efektif.
"Karena mereka anggota DPRD yang baru pasti disibukkan dengan penyusunan tatib pemilihan ketua definitif dan membentuk AKD (alat kelengkapan dewan) komisi-komisi, Bapemperda, BK, mereka membentuk itu," terangnya.
Pada proses pemilihan ketua definitif dan pembentukan AKD ini, Sekwan menegaskan tentu menguras waktu dan tenaga tambahan. Oleh karenanya jika ditambahkan lagi dengan tugas pembahasan APBD, maka dirasa kurang efektif.
Terlebih lagi pada kepengurusan periode dewan yang baru, semua teknis terkait kinerja kedewanan secara detail diatur di awal-awal masa jabatan.
"Semuanya harus dipersiapkan juga, kemudian membahas kode etiknya, tata tertibnya, tata beacara Badan Kehormatan (BK) itu butuh waktu sehingga perubahan (APBD-P) itu tidak sempat karena perubahan itu September," tegasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z