Tes baca Alqur’an tersebut, dilakukan oleh 2 orang tim penilai yaitu, Sabran dan Diwansyah, mereka merupakan Dewan Hakim MTQ Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar. Tes baca Al-Qur’an ini, diawali oleh Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Hero Suprayetno dan ditutup Sekretaris Perhubungan (Dishub) Yudi Apidiantara.
Menariknya, proses kegiatan tes baca Al-Qur’an ini diamati langsung Bupati Edi bersama Ketua MUI KH. Abdul Hanan, Ketua DMI HM. Bisyron, Ketua Baznas Shafik, Kepala BKPSDM H. Rakhmadi, dan Rektor Unikarta Prof. Ince Raden serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Kukar hingga selesai.
Bupati mengungkapkan tes mengaji sengaja ditambahkan dalam tahapan seleksi JPTP sebagai implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman, yaitu Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Program GEMA ini, merupakan upaya Pemkab Kukar untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.
“Karena melalui tes mengaji ini, saya ingin menumbuhkan kesadaran personal para pejabat. Perlu dipahami para pejabat Kukar, mengaji tidak hanya menjadi syarat administratif dan formalitas belaka, melainkan untuk kepentingan peserta dan OPD serta kepentingan diri sendiri dan organisasi,” pintanya. (adv/prokom05/si/mh)