“Oleh karena itu, saya mengajak kepada Sekretaris Dinas/Badan/Camat dan Kepala Subbagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Analis SDM Aparatur serta seluruh pengelola Kepegawaian di Kukar untuk aktif mengikuti sosialisasi dan pelatihan tentang UU ASN 2023 maupun pelatihan lainnya terkait kepegawaian, memahami dengan seksama isi UU ASN 2023 dan peraturan turunannya, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme diri, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekda H Sunggono, saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah di acara Sosialisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN”, di Gedung Bappeda Lantai I, Kamis (13).
Lebih lanjut kata Sunggono, para pengelola kepegawaian harus terus mengupdate pengetahuan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Mengingat para pengelola kepegawaian merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi serta kebijakan terkait kepegawaian.
“Perubahan-perubahan dalam UU ASN 2023 ini tentunya membawa tantangan baru bagi kita semua. Namun, saya yakin bahwa dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat melewati tantangan ini dan mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya. (adv/prokom06/si/mh)