Kegiatan ini dibuka Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltim, Indra Priyo Suseno yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim dan akan berlangsung mulai 24-28 Juni 2024 di Auditorium Kantor BPK Kaltim di Samarinda.
Dalam sambutannya, Indra Priyo Suseno mengatakan, pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh BPK perwakilan Kaltim.
Tujuannya jelas, adalah untuk memfasilitasi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh entitas pemeriksaan. Pelaksanaan tindak lanjut tersebut merupakan wujud amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Melalui kegiatan ini kami terus mengawal entitas yang diperiksa BPK dalam melakukan proses perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Indra Priyo Suseno.
Sementara itu, usai pembukaan acara ini Sekda PPU, Tohar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan evaluasi dan pemantauan terkait dengan tindakan lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khususnya Pemkab PPU.
LHP juga selalu dimonitor progresnya, dan kebetulan baru masuk di semester pertama 2024 yang berangkatnya dari semester dua tahun 2023 lalu dan Pemda PPU berada di urutan lima diangka 91,57. “Kita tidak tahu di semester pertama 2024 ini mudah- mudahan tidak terlalu banyak,” kata Tohar.
Oleh karena itu Tohar berharap, terkait perihal tersebut juga menjadi konsen bersama untuk auditan yang memang telah terperiksa. Kemudian jelasnya, ada juga catatan yang perlu ditindak lanjuti agar hal itu juga menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dan segera dapat menyesuaikan tindak lanjutnya sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Nah kemudian andaikan nanti sudah ada testipikasi bahwa tindak lanjut telah sesuai, maka kesesuaian hasilnya itulah yang menjadi harapan kita, sehingga tidak lagi tercatat dan menjadi timbunan deposit kita terkit dengan persoalan- persoalan tindak lanjuti LHP BPK,” tutup Tohar. (Adv)
Editor: Maruly Z