Kamis, 20/06/2024
Kamis, 20/06/2024
Juru Bicara Fraksi P3PKS, Pujiono (Heri/kk)
Kamis, 20/06/2024
Juru Bicara Fraksi P3PKS, Pujiono (Heri/kk)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Fraksi P3PKS DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Kukar atas penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Juru Bicara Fraksi P3PKS, Pujiono mengungkapkan pada item penjelasan pendapatan daerah, pihaknya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkab Kukar dibawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
"Terkait dengan pendapatan daerah, kami mengakui bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.7 Triliun merupakan capaian yang signifikan. Namun, fakta bahwa realisasi tersebut hanya mencapai 85,68 persen dari anggaran yang telah ditetapkan, ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam pencapaian target pendapatan," katanya pada penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD TA oleh Bupati Kukar pada rapat paripurna.
Politikus PKS ini menyebutkan kurangnya realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.3 triliun atau 14,32% dari target, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pembiayaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Keterbatasan ini dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
"Hal ini juga menunjukan pada proses perencanaan pendapatan daerah yang mungkin kurang memperhitungkan secara cermat potensi pendapatan serta faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi realisasi pendapatan," sebutnya.
Oleh karenanya lanjut Pujiono, Fraksi P3PKS menyarankan agar pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap faktor-faktor penyebab rendahnya realisasi pendapatan dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat diambil.
Perlu adanya upaya yang lebih proaktif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai strategi. "Seperti peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta upaya lainnya sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mengantisipasi potensi risiko dan ketidakpastian yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah di masa mendatang," tegasnya. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.