Jumat, 14/06/2024

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kukar Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan dan Murni

Jumat, 14/06/2024

Sekwan Kukar, H M Ridha Darmawan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kukar Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan dan Murni

Jumat, 14/06/2024

logo

Sekwan Kukar, H M Ridha Darmawan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar), HM Ridha Darmawan mengatakan, saat ini anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 tengah memasuki masa-masa akhir jabatan.

Meskipun demikian, nyatanya seluruh anggota DPRD Kukar tengah sibuk mengejar tugas pokok fungsi nya, terutama pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Mereka saat ini fokus pada pembahasan APBD sih, baik APBD perubahan dan APBD murni, perubahan khususnya itu harus diselesaikan sekarang karena kalau anggota baru nanti pas Agustus masuk kemungkinan tidak akan sempat melakukan pembahasan perubahan," kata Ridha kepada korankaltim.com, Jumat (14/6/2024).

Sekwan menerangkan alasan saat ini anggota dewan sedang mengejar pembahasan APBD Perubahan 2024, karena jika tidak segera diselesaikan pada kepengurusan periode 2019-2024 ini, maka pekerjaan pembahasan terpaksa dilakukan anggota DPRD periode 2024-2029, dan hal ini dipastikan tidak akan bisa berjalan efektif.

"Karena mereka (anggota DPRD periode 2024-2029) pasti disibukkan dengan penyusunan tatib pemilihan ketua definitif dan membentuk AKD (alat kelengkapan dewan) komisi-komisi Bapemperda BK, mereka membentuk itu," terangnya.

Pada proses pemilihan ketua definitif dan pembentukan AKD ini, Sekwan menegaskan tentu menguras waktu dan tenaga tambahan. Oleh karenanya jika ditambahkan lagi dengan tugas pembahasan APBD, maka dirasa kurang efektif. Terlebih lagi pada kepengurusan periode dewan yang baru, semua teknis terkait kinerja kedewanan secara detail diatur di awal-awal masa jabatan.

"Semuanya harus dipersiapkan juga, kemudian membahas kode etiknya, tata tertibnya, tata beacara Badan Kehormatan (BK) itu butuh waktu sehingga perubahan (APBD-P) itu tidak sempat karena perubahan itu September," tegasnya. (Adv)

Editor: Maruly Z

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kukar Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan dan Murni

Jumat, 14/06/2024

Sekwan Kukar, H M Ridha Darmawan. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.