Selasa, 11/06/2024

Fraksi PAN DPRD Kukar Soroti Layakkah Kukar Dapatkan Opini WTP dari BPK

Selasa, 11/06/2024

Juru Bicara Fraksi PAN saat menyerahkan dokumen pandangan umum kepada Pimpinan DPRD Kukar saat rapat paripurna. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Fraksi PAN DPRD Kukar Soroti Layakkah Kukar Dapatkan Opini WTP dari BPK

Selasa, 11/06/2024

logo

Juru Bicara Fraksi PAN saat menyerahkan dokumen pandangan umum kepada Pimpinan DPRD Kukar saat rapat paripurna. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pandangan umumnya terkait Nota Penjelasan Bupati Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva mengungkapkan, setelah pihaknya mendengarkan dan mencermati Nota Penjelasan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023 maka terdapat beberapa hal yang menjadi pertanyaan.

“Namun sebelumnya yang harus kita ketahui bersama bahwa sejatinya pembahasan ini adalah sebuah cara untuk melakukan berbagai macam evaluasi atas perjalanan roda ke pemerintahan tahun 2023 yang lalu,” ungkap Yohanes saat dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (11/6/2024).

Yohanes melanjutkan, untuk evaluasi kedepan maka tentu terdapat catatan-catatan penting seputar penganggaran, pengelolaan dan realisasi APBD tahun 2023 agar bisa menjadi pegangan bagi Pemerintah Daerah maupun DPRD Kutai Kartanegara dalam menganggarkan dan mengeksekusi program kedepan, yang orientasinya adalah untuk kemaslahatan Rakyat.

“Pemahaman ini yang kami yakini, sebagai alasan mengapa Negara menerbitkan aturan tentang Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBD. Walaupun mungkin terdapat dari kita yang menganggap bahwa hal ini hanya bersifat formalitas,” ujarnya.

Sebagaimana yang disampaikan Bupati Kukar bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara TA 2023.

“Maka hal itu menjadi pertanyaan pertama kami. Faktor apa saja yang membuat Pemkab Kukar mendapatkan Opini WTP dari BPK. Hal ini penting diketahui karena kami mengamati di media massa bahwa Pemkab mempunyai utang kepada kontraktor 2023 lalu dan baru-baru ini saja itu dilunasi. Artinya ada persoalan keuangan yang tidak beres,” bebernya.

Pertanyaan selanjutnya yang publik penting ketahui adalah apa-apa saja catatan atau rekomendasi dari BPK RI terhadap laporan Keuangan Pemkab Tahun 2023 tersebut secara rinci.

“Untuk hal ini mohon penjelasannya. Kemudian terdapat lepasnya target pendapatan pada Tahun 2023 mencapai angka 14.32 persen atau sebesar Rp. 1.3 Triliun. yang menjadi pertanyaan kami adalah apa penyebabnya target itu tidak tercapai,” terang Yohanes

Selanjutnya Fraksi PAN meminta langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam merealisasikan pendapatan daerah sebagaimana ditargetkan.

“Semoga dengan pertanyaan yang kami layangkan ini bisa disikapi dan ditindak lanjuti secara serius oleh eksekutif,” tegas Yohanes. (Adv)


Editor: Aspian Nur

Fraksi PAN DPRD Kukar Soroti Layakkah Kukar Dapatkan Opini WTP dari BPK

Selasa, 11/06/2024

Juru Bicara Fraksi PAN saat menyerahkan dokumen pandangan umum kepada Pimpinan DPRD Kukar saat rapat paripurna. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.