Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Munabbihudin berpendapat, munculnya persoalan tumpang tindih lahan ini disebabkan pihak perusahaan tidak secara rampung menuntaskan status lahan yang berkonflik. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena perusahaan yang berkonflik merupakan salah satu BUMN skala nasional bahkan internasional.
"Sampai hari ini belum selesai juga masalah lahan di Muara Badak, memang kalau secara aturan selalu dibilang ini usaha negara tapi yang perlu kita pahami hari ini negara tidak akan ada kalau tidak ada rakyat, jadi kadang mereka itu karena merasa dilindungi negara berada di bawah usaha milik negara ada aparat di belakangnya maka perusahaan semena-mena," ungkap Munab sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Jumat (7/6/2024).
Munab mengungkapkan, upaya yang dilakukan perusahaan terkait menyelesaikan persoalan lahan juga dinilai masih kurang tepat karena ketika ditemui di lapangan dengan cara inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan, pihak perusahaan selalu berdalih bahwa pembebasan lahan yang dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dalam hal pembebasan lahan kadang sudah bilang ini sesuai SOP, tetapi kok masih konflik, padahal filosofinya kalau sudah sesuai SOP itu maka tidak akan ada konflik, itu yang perlu kita pahami," ungkapnya.
Munab yang merupakan mantan dosen ini berharap, perusahaan seharusnya mendahulukan sisi humanisme dan tetap menghargai hak-hak hukum warga masyarakat biasa. Bukan hanya perusahaan, keadilan dan perlakuan hukum yang sama juga harus dilakukan oleh aparatur pemerintahan hingga tingkatan yang paling rendah, yakni kepala desa atau lurah.
"Para kades juga harus adil jangan malah jadi mafia tanah, kadang masyarakat pemilik sah lahan juga tetap digarap lahannya padahal memiliki surat resmi, namun perusahaan seolah-olah merasa sebagai perusahaan negara tetap seenaknya, jika masih ada konflik di situ itu belum milik negara ketika sudah ada SOP tidak ada konflik nah itu baru kita kategorikan milik negara, karena juga rakyat kita kan bayar pajak hari ini," tegasnya. (adv)