Minggu, 11/09/2022

Lindungi Pesut Mahakam, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Minta Perusahaan Wajib Terlibat Jaga Ekosistem Sungai

Minggu, 11/09/2022

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lindungi Pesut Mahakam, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Minta Perusahaan Wajib Terlibat Jaga Ekosistem Sungai

Minggu, 11/09/2022

logo

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menegaskan tindak lanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022  tentang Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar adalah keterlibatan semua pihak.

Menurut Rasid, Kepmen 49/2022 ini sebagai upaya kerja bersama melindungi keberlangsungan hewan endemik yang saat ini keberadaanya sangat mengkhawatirkan yakni, Pesut Mahakam.

Oleh karenanya, semua pihak harus terlibat aktif menjaga ekosistem sungai Mahakam termasuk para perusahaan baik tambang maupun perusahaan lainnya yang menggunakan sungai Mahakam sebagai alat transportasi aktivitas operasionalnya.

“Misalnya kegiatan alur sungai Mahakam seperti perusahaan yang menggunakan akses sungai Mahakam untuk sarana transportasi batu bara dan segala macam juga kita mohon untuk menjaga ini, bahkan kalau bisa perusahaan-perusahaan bisa turut menjaga sistem sungai Mahakam biar tetap terjaga,” kata Rasid kepada korankaltim.com, Minggu (11/9/2022).

Politikus Golkar ini menegaskan, menjaga Pesut Mahakam agar terhindar dari kepunahan bukan hanya tugas pemerintah dan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) saja, tapi semua pihak, baik itu masyarakat, terlebih lagi pihak dunia usaha yakni perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kukar.

“Bukan hanya tugas pemerintah, ini tugas kita semua, sering saya sampaikan memang hal-hal seperti ini harus jadi komitmen kita semua sehingga berbagai satwa sungai dan hewan endemik khas ikon Kaltim yakni Pesut Mahakam ini bisa tetap terlindungi dan lestari sampai kapanpun,” tegas Rasid. (Adv)

Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin


Lindungi Pesut Mahakam, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Minta Perusahaan Wajib Terlibat Jaga Ekosistem Sungai

Minggu, 11/09/2022

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.