Seno mengatakan, persoalan pendidikan di Kaltim masih perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sebab menurutnya sejauh ini sektor pendidikan masih terbilang kurang, baik dari sisi sarana dan prasarana hingga kesejahteraan para tenaga pendidik.
Sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen, sehingga menurutnya hal ini perlu menjadi konsentrasi bersama.
"20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan masih menjadi konsentrasi kami bersama, sehingga kita harapkan alokasi anggaran yang ada bisa dimaksimalkan oeh Pj Gubernur Kaltim," ujar Seno, Minggu (8/10/2023).
Sarana dan prasarana pendidikan tentunya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan fungsi pendidikan, sehingga diharapkan dari alokasi anggaran yang ada juga dapat diprioritaskan ke arah sarana dan prasarana.
Kendati demikian, ia belum tahu pasti bagaimana nantinya kiat-kiat dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam menyikapi persoalan pendidikan di Kaltim. "Nantinya akan kita adakan pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim untuk membicarakan masalah pendidikan," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin